DEMOCRAZY.ID - Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membenarkan kabar bahwa mantan Ketua MK Anwar Usman masih menggunakan fasilitas yang seharusnya didapatkan oleh Ketua MK Suhartoyo. Ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Minggu, Fajar mengatakan bahwa Anwar masih menggunakan beberapa fasilitas Ketua MK yang seharusnya sudah tidak lagi ia gunakan karena statusnya bukan lagi sebagai Ketua MK. "Memang dalam beberapa waktu ini beliau masih menggunakan beberapa fasilitas, kecuali rumah dinas. Saya pastikan rumah dinas itu sudah tidak dipakai lagi," ujarnya. Ia tak merinci fasilitas Ketua MK apa saja yang masih dinikmati Anwar Usman. Fajar hanya menjelaskan beberapa fasilitas yang seharusnya didapatkan oleh Ketua MK antara lain adalah rumah dinas, ruang kerja, dan mobil dinas. Terkait hal tersebut, lanjut dia, para pimpinan MK pun memutuskan bahwa masalah penataan fasilitas itu akan diselesa
DEMOCRAZY.ID - Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membenarkan kabar bahwa mantan Ketua MK Anwar Usman masih menggunakan fasilitas yang seharusnya didapatkan oleh Ketua MK Suhartoyo. Ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Minggu, Fajar mengatakan bahwa Anwar masih menggunakan beberapa fasilitas Ketua MK yang seharusnya sudah tidak lagi ia gunakan karena statusnya bukan lagi sebagai Ketua MK. "Memang dalam beberapa waktu ini beliau masih menggunakan beberapa fasilitas, kecuali rumah dinas. Saya pastikan rumah dinas itu sudah tidak dipakai lagi," ujarnya. Ia tak merinci fasilitas Ketua MK apa saja yang masih dinikmati Anwar Usman. Fajar hanya menjelaskan beberapa fasilitas yang seharusnya didapatkan oleh Ketua MK antara lain adalah rumah dinas, ruang kerja, dan mobil dinas. Terkait hal tersebut, lanjut dia, para pimpinan MK pun memutuskan bahwa masalah penataan fasilitas itu akan diselesa