DEMOCRAZY.ID - Berbagai pendapat bertebaran jelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sidang sengketa Pilpres 2024. Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengingatkan dampak besar bila hakim Mahkamah Konstitusi mengulang Pilpres 2024 dan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming. Diketahui, kubu Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menuntut Pilpres 2024 diulang. Menurut Yusril, akan ada potensi 'chaos' jika belum ada presiden baru sampai hari pelantikan pada 20 Oktober 2024 mendatang. Sebab, dengan tidak adanya presiden baru, maka akan terjadi kekosongan pemerintahan, yang bisa membuat situasi kacau. Yusril pun meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan berani mengambil risiko untuk membuat putusan yang bisa mengakibatkan situasi tersebut. Mulanya, Yusril merespons tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sugito Atmo Prawiro yang mengambil contoh bahwa sebuah pasangan calon bisa-bisa saja diganti dalam
DEMOCRAZY.ID - Berbagai pendapat bertebaran jelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sidang sengketa Pilpres 2024. Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengingatkan dampak besar bila hakim Mahkamah Konstitusi mengulang Pilpres 2024 dan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming. Diketahui, kubu Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menuntut Pilpres 2024 diulang. Menurut Yusril, akan ada potensi 'chaos' jika belum ada presiden baru sampai hari pelantikan pada 20 Oktober 2024 mendatang. Sebab, dengan tidak adanya presiden baru, maka akan terjadi kekosongan pemerintahan, yang bisa membuat situasi kacau. Yusril pun meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan berani mengambil risiko untuk membuat putusan yang bisa mengakibatkan situasi tersebut. Mulanya, Yusril merespons tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sugito Atmo Prawiro yang mengambil contoh bahwa sebuah pasangan calon bisa-bisa saja diganti dalam