Back to Top
POLITIK

Jejak Digital Jadi Pertimbangan Hakim MK Putuskan Perkara Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID
April 18, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jejak Digital Jadi Pertimbangan Hakim MK Putuskan Perkara Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi pasti akan mempertimbangkan jejak digital dalam memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024.  Langkah ini dilakukan untuk memperkuat fakta-fakta di persidangan yang dipaparkan pemohon baik dari paslon 01 dan 03. Guru Besar UGM Yogyakarta Prof. Dr. Indra Bastian, M.B.A menyatakan, ada beberapa hal yang membedakan sengketa Pilpres 2024 dibandingkan dengan Pilpres sebelumnya.  “Pilpres kali ini selain banyak elemen masyarakat yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae, juga jejak digital,” katanya saat dihubungi KBA News, Kamis, 18 April 2024. Menurut dia, jejak digital maupun media sosial jauh lebih semarak pada Pilpres 2024 dibanding Pilpres 2014 dan 2019.  Pada Pilpres 2024, dugaan kecurangan terdokumentasi melalui video atau foto yang kemudian bertebaran di media sosial.  Selain itu, pemberitaan di media massa soal dugaan kecurangan juga lebih masif dibanding Pilpres sebelumnya. Dia mengatakan, saat ini tidak ada lembaga resmi yang bisa
Baca selengkapnya

Penulis blog