HUKUM POLITIK

Isi Surat RAJA Bersatu untuk Mahkamah Konstitusi

DEMOCRAZY.ID
April 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Isi Surat RAJA Bersatu untuk Mahkamah Konstitusi

Isi Surat RAJA Bersatu untuk Mahkamah Konstitusi


DEMOCRAZY.ID - Elemen masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Jogja Bersama Satu Tujuan (RAJA Bersatu) mengirim surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK). 


Ada lima poin yang disampaikan yakni mendukung transparansi, bebas kepentingan kelompok, perlindungan HAM, partisipasi dalam proses hukum, serta mendukung MK sebagai penyelamat keadilan dan demokrasi.


Inisiator RAJA Bersatu In’am eL Mustofa mengatakan, surat sudah dikrim ke MK pada Rabu, 3 April 2024 sore melalui pos. 


“Surat sudah kami kirim. Jika tidak ada tanggapan, kami akan ke Jakarta, menyerahkan langsung dan minta dialog,” katanya saat dihubungi, Kamis, 4 April 2024.


Direktur Lembaga Studi Pendidikan dan Kebangsaan (LeSPK) Yogyakarta ini mengatakan, sebagai warga negara mengaku prihatin dengan kondisi bangsa dan demokrasi Indonesia akhir-akhir ini, termasuk pada pelaksanaan Pemilu 2924. 


“Sebagai bentuk keprihatinan dengan situasi keadilan di negara ini, kami menyampaikan masukan dan harapan besar terhadap peran MK sebagai lembaga penegak hukum dan pengayom keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.


Menurut dia, ada lima poin yang disampaikan pada surat yang dikirim ke MK tersebut. 


Pertama, mengharapkan MK selalu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil. 


Informasi mengenai proses pengadilan, pertimbangan hukum, dan alasan-alasan keputusan hendaknya disampaikan dengan jelas dan tegas kepada masyarakat untuk memperkuat kepercayaan rakyat Indonesia terhadap lembaga ini.


Kedua, kata dia, mengharapkan MK sunguh-sungguh menjaga kemandiriannya sebagai lembaga penegak hukum yang tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu. 


“Keputusan yang diambil harus berdasarkan hukum dan konstitusi, tanpa intervensi dari pihak eksternal mana pun yang dapat merusak integritas lembaga,” ungkapnya.


Poin yang ketiga, mendukung upaya MK dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia dan penerapan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 


Keputusan-keputusan yang mendukung hak-hak dasar manusia dan mengurangi disparitas sosial ekonomi hendaknya menjadi fokus dalam proses pengadilan.


In’am mengatakan, keinginan yang keempat mengharapkan MK memberikan ruang bagi partisipasi aktif masyarakat dalam proses hukum, baik melalui pengajuan opini hukum maupun melalui mekanisme lain yang memungkinkan aspirasi masyarakat untuk didengar dan dipertimbangkan.


“Yang terakhir, kami mengharapkan Mahkamah Konstitusi menjadi sahabat keadilan dan penyelamat demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia, menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, integritas, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan dan keputusan,” jelasnya.


Dia mengatakan, dengan surat yang dikirimkan tersebut, harapannya MK penjaga etika moral konstitusi yang dapat mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.


Sumber: KBANews

Penulis blog