Back to Top
POLITIK

Isi Bantahan Tim Hukum Anies Soal Keterangan Sri Mulyani, Airlangga, dan Muhadjir di MK

DEMOCRAZY.ID
April 15, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Isi Bantahan Tim Hukum Anies Soal Keterangan Sri Mulyani, Airlangga, dan Muhadjir di MK

DEMOCRAZY.ID - Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) menjelaskan beberapa bantahan timnya terhadap keterangan para menteri dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi alias MK. Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, ada delapan keterangan menteri yang dibantah oleh tim hukum karena dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.  Pertama, keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut bahwa penyusunan dan penetapan APBN 2024 tidak dipengaruhi oleh capres-cawapres tertentu karena sudah ditetapkan jauh sebelum batas waktu pendaftaran.  Keterangan itu, menurut tim hukum tak sesuai lantaran Presiden Jokowi menyatakan niatnya untuk cawe-cawe dalam Pemilu 2024 pada 29 Mei 2023, jauh sebelum APBN disahkan pada September 2023.  Kemudian, tanpa adanya usulan dari Kementerian Sosial, Presiden Jokowi memutuskan Perpanjangan Bantuan El Nino hingga Juni 2024. Tim hukum Amin mengatakan periode tersebut bertepatan dengan Pilpres putaran kedua.
Baca selengkapnya

Penulis blog