DEMOCRAZY.ID - Dua kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terjerat kasus dugaan pelecehan seksual. Keduanya merupakan pimpinan partai di Surabaya dan Jakarta. Pertama, Ketua DPC PSI Kecamatan Gubeng, Surabaya, Rizky Eka Mahendra (44) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual kepada CH (19) di sebuah panti asuhan kawasan Sukolilo. Atas perbuatannya itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jawa Timur telah mengeluarkan Rizky dari keanggotaan partai pada Kamis (4/4) lalu melalui SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024. Dalam kasus ini, Rizky ditunjuk keluarga korban untuk melakukan pengobatan rohani karena keluarga korban merasa korban terkena pengaruh sihir dari mantan pacarnya. Korban pun dititipkan di panti asuhan tersebut. Namun baru tiga hari CH dititipkan di sana, Rizky yang mengaku sebagai pendeta alih-alih mengobati korban, saat kondisi sedang sepi, dia malah melecehkan perempuan 19 tahun itu di lantai dua panti asuhan. Saat melancarkan aksinya, Rizky juga melontar
DEMOCRAZY.ID - Dua kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terjerat kasus dugaan pelecehan seksual. Keduanya merupakan pimpinan partai di Surabaya dan Jakarta. Pertama, Ketua DPC PSI Kecamatan Gubeng, Surabaya, Rizky Eka Mahendra (44) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual kepada CH (19) di sebuah panti asuhan kawasan Sukolilo. Atas perbuatannya itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jawa Timur telah mengeluarkan Rizky dari keanggotaan partai pada Kamis (4/4) lalu melalui SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024. Dalam kasus ini, Rizky ditunjuk keluarga korban untuk melakukan pengobatan rohani karena keluarga korban merasa korban terkena pengaruh sihir dari mantan pacarnya. Korban pun dititipkan di panti asuhan tersebut. Namun baru tiga hari CH dititipkan di sana, Rizky yang mengaku sebagai pendeta alih-alih mengobati korban, saat kondisi sedang sepi, dia malah melecehkan perempuan 19 tahun itu di lantai dua panti asuhan. Saat melancarkan aksinya, Rizky juga melontar