DEMOCRAZY.ID - Dua kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terjerat kasus dugaan pelecehan seksual. Keduanya merupakan pimpinan partai di Surabaya dan Jakarta.
Pertama, Ketua DPC PSI Kecamatan Gubeng, Surabaya, Rizky Eka Mahendra (44) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual kepada CH (19) di sebuah panti asuhan kawasan Sukolilo.
Atas perbuatannya itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jawa Timur telah mengeluarkan Rizky dari keanggotaan partai pada Kamis (4/4) lalu melalui SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024.
Dalam kasus ini, Rizky ditunjuk keluarga korban untuk melakukan pengobatan rohani karena keluarga korban merasa korban terkena pengaruh sihir dari mantan pacarnya. Korban pun dititipkan di panti asuhan tersebut.
Namun baru tiga hari CH dititipkan di sana, Rizky yang mengaku sebagai pendeta alih-alih mengobati korban, saat kondisi sedang sepi, dia malah melecehkan perempuan 19 tahun itu di lantai dua panti asuhan.
Saat melancarkan aksinya, Rizky juga melontarkan ancaman pembunuhan kepada korban, dengan pistol revolver palsu, yang sebenarnya merupakan korek api. Hal itu ia lakukan agar CH tak menceritakan aksi bejat itu ke ibunya.
Perbuatan Rizky kemudian terbongkar setelah korban menghubungi pacarnya dan melapor ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian di tangkap di panti asuhan tersebut, Rabu (3/4) lalu.
Sementara itu, kasus pelecehan seksual berikutnya dilakukan oleh Ketua DPD PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto--yang kemudian mundur sebagai kader PSI per Selasa (26/3).
Polisi pun bakal segera memanggil Anthony dan para saksi untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan.
Kasus ini viral setelah beredar video pengakuan korban berinisial W di media sosial. Dia mengaku dilecehkan oleh Anthony.
Awalnya, W mendaftar jadi pengurus PSI. Dia kemudian diterima kerja sebagai buzzer PSI.
Setelah diterima kerja, W mengaku dipanggil untuk mengurus pekerjaan. Setelah memenuhi panggilan dia mengaku dibawa ke sebuah kamar.
Di kamar terkunci itulah W mengaku mendapat kekerasan seksual. Ia juga mengaku menerima ancaman dan diminta tak menceritakan kejadian tersebut.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa, 26 Maret 2024.
Menurutnya, sejak diberitakan terkait kasus tersebut, DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.
"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," ujar Elva dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3).
Elva menegaskan PSI mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil.
Sumber: CNN