Back to Top
HUKUM KRIMINAL

[INVESTIGASI] Cuci Uang Korupsi APD COVID-19

DEMOCRAZY.ID
April 30, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
[INVESTIGASI] Cuci Uang Korupsi APD COVID-19

[INVESTIGASI] Cuci Uang Korupsi APD COVID-19 KPK menemukan indikasi TPPU sebesar Rp 208 miliar dalam kasus korupsi APD. Dana ini diduga digunakan tersangka untuk membeli pabrik air, reagen PCR, hingga rumah sakit. Satrio Wibowo bersikukuh tidak menurunkan harga alat pelindung diri yang dijual perusahaannya kepada pemerintah. Dalam negosiasi di ruang rapat lantai 4 gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) ini mematok harga satu setel APD senilai USD 60. Setara Rp 973.800 per setel dengan kurs Rp 16.230 per dolar AS pada saat itu. “Yang bersangkutan (Satrio) kemudian pergi meninggalkan ruang rapat,” begitu yang tertuang dalam notula rapat yang dihadiri perwakilan BNPB, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Selasa, 24 Maret 2020. Rapat diskors setelah Satrio pergi. Sekretaris Utama BNPB saat itu, Hermansyah, pun menyusul
Baca selengkapnya

Penulis blog