Back to Top
POLITIK

Inikah Alasan Hakim Konstitusi Arsul Sani Dukung 'Diskualifikasi' Prabowo-Gibran?

DEMOCRAZY.ID
April 21, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Inikah Alasan Hakim Konstitusi Arsul Sani Dukung 'Diskualifikasi' Prabowo-Gibran?

DEMOCRAZY.ID - Beredar di beberapa media sosial. Opini publik bahkan cenderung men judge Hakim Konstitusi Arsul Sani yang baru beberapa bulan diangkat Presiden Jokowi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi mewakili unsur DPR sejak 18 Januari 2024 sebagai salahsatu hakim konstitusi “titipan” Presiden Jokowi.  Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang telah habis masa tugas di Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya Arsul Sani dikenal sebagai politisi partai berlambang ka’bah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).  Anggota DPR dari Fraksi PPP dua periode. Sebelum menjadi hakim konstitusi, Arsul Sani menjabat Wakil Ketua MPR periode 2019-2024. Sebagaimana kita ketahui, Hakim Mahkamah Konstitusi berasal dari 3 (tiga) unsur, yaitu Mahkamah Agung, DPR dan Presiden.  Agak aneh juga Arsul Sani ditunjuk menjadi hakim konstitusi mewakili unsur DPR dan disetujui 9 Fraksi DPR tapi dikatakan “titipan” Presiden Jokowi. Sementara partai yang selama ini membesarkan Arsul Sani di Pilpres 2024 berkoalisi dengan P
Baca selengkapnya

Penulis blog