DEMOCRAZY.ID - Total ada 47 sahabat peradilan atau amicus curiae dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). Dari jumlah tersebut, hanya 14 pengaju amicus curiae yang akan diserahkan ke Hakim Konstitusi. Namun demikian, Jurubicara MK, Fajar Laksono belum merinci siapa saja pihak amicus curiae yang akan disetor ke Hakim Konstitusi. Berikut daftar 47 pihak yang menjadi amicus curiae di MK terkait PHPU Presiden dan Wakil Presiden per Kamis, 19 April 2024: 1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi 2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 3. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Indonesia (TOP Gun) 4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil 5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ FH UGM 6. Pandji R Hadinoto 7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dkk 8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga 9. Megawati Soekarnoputri 10. Forum Advokat Muda Indone
DEMOCRAZY.ID - Total ada 47 sahabat peradilan atau amicus curiae dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). Dari jumlah tersebut, hanya 14 pengaju amicus curiae yang akan diserahkan ke Hakim Konstitusi. Namun demikian, Jurubicara MK, Fajar Laksono belum merinci siapa saja pihak amicus curiae yang akan disetor ke Hakim Konstitusi. Berikut daftar 47 pihak yang menjadi amicus curiae di MK terkait PHPU Presiden dan Wakil Presiden per Kamis, 19 April 2024: 1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi 2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 3. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Indonesia (TOP Gun) 4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil 5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ FH UGM 6. Pandji R Hadinoto 7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dkk 8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga 9. Megawati Soekarnoputri 10. Forum Advokat Muda Indone