POLITIK

Ini Daftar Lengkap 47 'Amicus Curiae' Sengketa Pemilu 2024

DEMOCRAZY.ID
April 20, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Ini Daftar Lengkap 47 'Amicus Curiae' Sengketa Pemilu 2024

Ini Daftar Lengkap 47 'Amicus Curiae' Sengketa Pemilu 2024


DEMOCRAZY.ID - Total ada 47 sahabat peradilan atau amicus curiae dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). Dari jumlah tersebut, hanya 14 pengaju amicus curiae yang akan diserahkan ke Hakim Konstitusi.


Namun demikian, Jurubicara MK, Fajar Laksono belum merinci siapa saja pihak amicus curiae yang akan disetor ke Hakim Konstitusi.


Berikut daftar 47 pihak yang menjadi amicus curiae di MK terkait PHPU Presiden dan Wakil Presiden per Kamis, 19 April 2024:


1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

3. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Indonesia (TOP Gun)

4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ FH UGM

6. Pandji R Hadinoto

7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dkk

8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga

9. Megawati Soekarnoputri

10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMID)


11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

13. Stefanus Hendriyanto

14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)

15. Indonesian American Lawyers Association

16. Reza Indragiri Amriel

17. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan

18. Burhan Saidi Chaniago

19. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia

20. Subhan


21. Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)

22. Tuan Guru Deri Sulthonul Qulub

23. M. Rizieq Shihab, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Muhammad Martak dan Munarman

24. Tyasno Sudarto, Soeharto, Dindin S. Maolani, dkk

25. Impian Indonesia

26. Victor Rembeth, Muchsin Al Athas, M.A.S. Hikam, Yanuar Nugroho, A. Shepherd Supit

27. Arief Poyuono dan Arifin Nur Cahyono

28. Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

29. Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri

30. JB Soebtoro


31. Henry Sitanggang & Partners

32. Sutarno dan Wisran

33. Aktivis Reformasi 98

34. Sekjen Forum Komunikasi Pengusaha Kecil Menengah Indonesia (FK PKMI)

35. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi

36. Habaib-Ulama dan Tokoh Madura Jawa Timur

37. Elemen Bangsa Berbasis Masjid

38. Barikade 98

39. Kelompok Solidaritas Pemilih TPS 073 Kelurahan Pondok Cabe

40. Ikatan Alumni Universitas Mercu Buana


41. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Demokrasi

42. Ezrinal Azis

43. Henrykus Sihaloho

44. Perhimpunan Pemuda Madani

45. Konfederasi Ketum Seluruh Indonesia

46. Konfederasi Pejuang Bela Negara (KPBN)

47. Luckfi Nurcholis.


Ada 47 Amicus Curiae tapi Cuma Disetor 14 ke Hakim MK


Jumlah sahabat peradilan atau amicus curiae yang mendaftar ke  Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 tercatat ada 47 pihak.


Jurubicara MK, Fajar Laksono menjelaskan, 47 amicus curiae tersebut terhitung Jumat sore kemarin (19/4) pukul 16.00 WIB. 


Namun dari jumlah tersebut, yang akan disetor ke Hakim Konstitusi hanya berjumlah 14.


Sebab Hakim Konstitusi hanya menghitung amicus curiae yang masuk hingga tanggal 16 April sebagai bahan pertimbangan memutus perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024.


"Itu diserahkan ke hakim semua, yang (jumlahnya) 14," ujar Fajar kepada wartawan, Sabtu (20/4).


Dia memastikan, isi dari pernyataan para tokoh yang menjadi amicus curiae di MK akan dipublikasi secara digital dan bisa dibaca oleh masyarakat.


"Mudah-mudahan semua amicus curiae itu kami jadikan dokumen publik semua. Jadi silakan nanti yang mau mengklasifikasikan," sambungnya menegaskan.


Untuk saat ini, Fajar menyatakan dokumen pernyataan amicus curiae belum bisa diakses masyarakat karena masih didata.


"Karena berdatangan terus (pihak yang menjadi amicus curiae). Mudah-mudahan dalam 1 sampai 2 hari kami bisa tampilkan di laman MK nanti," demikian Fajar menambahkan.


Sumber: RMOL

Penulis blog