DEMOCRAZY.ID - Kementerian Luar Negeri RI menepis kabar Indonesia akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel untuk bergabung dengan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), sebagaimana pemberitaan yang kini ramai. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangannya, menegaskan tidak ada rencana Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel. "Terkait isu pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel, saya tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini," kata Iqbal, dikutip Jumat (12/4/2024). Ia menyampaikan posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution. "Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak bangsa Palestina," kata Iqbal. Sementara itu, mengenai keanggotaan Indonesia di OECD, Iqbal menegaskan proses kea
Heboh Indonesia Disebut Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Ini Penjelasan Kemlu
April 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kementerian Luar Negeri RI menepis kabar Indonesia akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel untuk bergabung dengan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), sebagaimana pemberitaan yang kini ramai. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangannya, menegaskan tidak ada rencana Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel. "Terkait isu pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel, saya tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini," kata Iqbal, dikutip Jumat (12/4/2024). Ia menyampaikan posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution. "Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak bangsa Palestina," kata Iqbal. Sementara itu, mengenai keanggotaan Indonesia di OECD, Iqbal menegaskan proses kea