'Hakim Konstitusi dan Neraka Jahanam' OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN DARI semua tokoh yang berpidato di aksi ribuan massa kemarin di depan MK (Mahkamah Konstitusi), menarik untuk mengamati pidato Profesor Rochmat Wahab (lihat: Edy Channel Youtube). Bukan berarti pidato tokoh-tokoh lainnya seperti Jumhur Hidayat, Prof Eggi Sudjana, Prof Din Syamsuddin, Jenderal (Purn) Fachrul Rozi, Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, kiai besar FPI Sobri Lubis, dan lainnya kurang hebat, namun secara relatif saya harus mencatat pentingnya pidato Prof Rochmat ini. Ada 3 alasan untuk melihat lebih jauh pidato Prof Rochmat tersebut. Pertama, Prof Rochmat menjelaskan keterkaitan hakim konstitusi dengan neraka. Tentu saja ini urgent diangkat dalam isu keputusan hakim dalam beberapa hari ke depan. UU Kehakiman, merujuk pada UUD 1945, menyebutkan bahwa keputusan hakim dimulai dengan “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Tuhan Yang Maha Esa, dalam terminologi Islam adalah Allah Subhanahu Wa Ta
'Hakim Konstitusi dan Neraka Jahanam' OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN DARI semua tokoh yang berpidato di aksi ribuan massa kemarin di depan MK (Mahkamah Konstitusi), menarik untuk mengamati pidato Profesor Rochmat Wahab (lihat: Edy Channel Youtube). Bukan berarti pidato tokoh-tokoh lainnya seperti Jumhur Hidayat, Prof Eggi Sudjana, Prof Din Syamsuddin, Jenderal (Purn) Fachrul Rozi, Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, kiai besar FPI Sobri Lubis, dan lainnya kurang hebat, namun secara relatif saya harus mencatat pentingnya pidato Prof Rochmat ini. Ada 3 alasan untuk melihat lebih jauh pidato Prof Rochmat tersebut. Pertama, Prof Rochmat menjelaskan keterkaitan hakim konstitusi dengan neraka. Tentu saja ini urgent diangkat dalam isu keputusan hakim dalam beberapa hari ke depan. UU Kehakiman, merujuk pada UUD 1945, menyebutkan bahwa keputusan hakim dimulai dengan “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Tuhan Yang Maha Esa, dalam terminologi Islam adalah Allah Subhanahu Wa Ta