DEMOCRAZY.ID - Jurnalis senior Hersubeno Arief menilai hakim hingga pengacara paslon nomor urut dua lupa yang terjadi pada Gibran Rakabuming Raka pelanggaran etik berat, bukan tentang kelaziman terkait pengajuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dan menurut pria yang akrab disapa Hersu itu, seharusnya para pengacara yang menjadi tim hukum Prabowo Subianto-Gibran dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 menolak untuk membela sejak awal. "Ini kan agak mengejutkan buat kita ketika hakim, pengacara-pengacara paslon 02 berjera soal kelaziman karena memang tadi dipersoalkan Ibu Megawati karena ada konflik of Interest, bahkan Gerindra juga menyatakan seperti itu karena dia berperkara mendalilkan enggak kecurangan tapi kemudian menjadi sahabat dari pengadilan," ucapnya. "Tetapi yang mereka lupa bahwa yang terjadi pada Gibran itu bukan lagi soal kelaziman, itu pelanggaran etik berat ya
DEMOCRAZY.ID - Jurnalis senior Hersubeno Arief menilai hakim hingga pengacara paslon nomor urut dua lupa yang terjadi pada Gibran Rakabuming Raka pelanggaran etik berat, bukan tentang kelaziman terkait pengajuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dan menurut pria yang akrab disapa Hersu itu, seharusnya para pengacara yang menjadi tim hukum Prabowo Subianto-Gibran dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 menolak untuk membela sejak awal. "Ini kan agak mengejutkan buat kita ketika hakim, pengacara-pengacara paslon 02 berjera soal kelaziman karena memang tadi dipersoalkan Ibu Megawati karena ada konflik of Interest, bahkan Gerindra juga menyatakan seperti itu karena dia berperkara mendalilkan enggak kecurangan tapi kemudian menjadi sahabat dari pengadilan," ucapnya. "Tetapi yang mereka lupa bahwa yang terjadi pada Gibran itu bukan lagi soal kelaziman, itu pelanggaran etik berat ya