Back to Top
POLITIK

'Gibran Menjadi Wakil Presiden Tanpa Dasar Hukum Legitimasi'

DEMOCRAZY.ID
April 05, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
'Gibran Menjadi Wakil Presiden Tanpa Dasar Hukum Legitimasi'

DEMOCRAZY.ID - Jurnalis senior Hersubeno Arief menilai Gibran Rakabuming Raka akan menjadi wakil presiden tanpa legitimasi jika lolos persidangan terhadap calon nomor urut 01 dan 03 dalam proses perselisihan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, keputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan Gibran menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto adalah tidak bermoral dan persidangan terhadap pasangan calon 01 dan 03 dalam perselisihan Pilpres 2024 justru berujung pada diskualifikasi dirinya. “Katakanlah ternyata kemudian Mahkamah Konstitusi memenangkan paslon 02 terutama Gibran gitu kan, ini kan perdebatan ini muncul karena tuntutan dari paslon 01 dan 03 maksimal itu paslon 02 didiskualifikasi, tapi minimal ya Gibran saja yang didiskualifikasi,” ucapnya, dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (5/4). “Jadi kalau toh nanti akhirnya Gibran itu lolos dan kemudian dilantik menjadi wakil presiden, saya kira dia akan menjadi wakil presiden yang sama sekali tida
Baca selengkapnya

Penulis blog