DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti permasalahan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di Indonesia. Bahkan saat ini, praktek TPPU melalui aset digital, seperti kripto mulai meresahkan. Jokowi mengatakan jumlah pencucian uang melalui aset kripto sebesar US$ 8,6 triliun di tahun 2022. Dia meminta penegak hukum tidak boleh tertinggal dalam hal teknologi. "Ini setara dengan Rp 139 triliun, secara global. Bukan besar tapi sangat besar sekali. Ini artinya pelaku TPPU terus menerus mencari cara baru," kata Jokowi, dikutip Selasa (30/4/2024). "Kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus," lanjut Presiden. Selain TPPU, Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk terus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme. Menurut Presiden, ancaman pendanaan terorisme harus terus dipantau dan dicegah. Jokowi meminta aga
Geger! Jokowi Ungkap Pencucian Uang Pakai Kripto Rp139 T, Ini Modusnya
April 30, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti permasalahan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di Indonesia. Bahkan saat ini, praktek TPPU melalui aset digital, seperti kripto mulai meresahkan. Jokowi mengatakan jumlah pencucian uang melalui aset kripto sebesar US$ 8,6 triliun di tahun 2022. Dia meminta penegak hukum tidak boleh tertinggal dalam hal teknologi. "Ini setara dengan Rp 139 triliun, secara global. Bukan besar tapi sangat besar sekali. Ini artinya pelaku TPPU terus menerus mencari cara baru," kata Jokowi, dikutip Selasa (30/4/2024). "Kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus," lanjut Presiden. Selain TPPU, Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk terus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme. Menurut Presiden, ancaman pendanaan terorisme harus terus dipantau dan dicegah. Jokowi meminta aga