DEMOCRAZY.ID - Pastor Paroki Kisol di Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Romo Agustinus Iwanti, yang dituding meniduri istri orang, meminta maaf kepada Uskup Ruteng Mgr. Siprianus Hormat. Permintaan maaf juga disampaikan kepada imam hingga umat Katolik.
Romo Gusti -sapaan Agustinus- membantah meniduri istri orang. Namun, dia mengakui wanita itu satu kamar dengannya saat digerebek suaminya.
"Minta maaf kepada Uskup Ruteng, Vikep Borong dan para imam, keluarga, umat Paroki Kisol dan seluruh umat yang terganggu karena peristiwa ini," ujar Romo Gusti dikutip detikBali dari pernyataan tertulisnya, Sabtu (27/4/2024).
Imam Katolik Keuskupan Ruteng itu memohon doa dan dukungan Uskup Ruteng hingga umat agar persoalan yang dihadapinya terselesaikan dengan baik. Romo Gusti berharap persoalan bisa cepat selesai agar dia bisa bertugas kembali.
"Saya sangat memohon doa dan dukungannya agar persoalan ini cepat terselesaikan dengan baik sehingga saya bisa bertugas kembali," kata Romo Gusti.
Sebelumnya, Romo Gusti membantah tudingan yang menyebutnya telah meniduri istri orang. Dia membantah tudingan itu lewat klarifikasi tertulis yang disebar berantai ke media sosial dan WhatsApp.
Setelah sebelumnya dikabarkan menghilang, Romo Gusti mengonfirmasi bahwa klarifikasi itu memang ditulisnya.
Dalam klarifikasi tertulisnya, Romo Gusti mengakui berada di kamar bersama perempuan tersebut hingga digerebek suaminya. Namun, Romo Gusti menegaskan saat itu mereka berpakaian lengkap.
Adapun perempuan itu adalah H atau Mama S. Sementara suami wanita itu adalah T atau Papa S.
Peristiwa itu terjadi di salah satu kamar di rumah keluarga Papa S di kampung Rende, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba pada Rabu (24/4/2024) dini hari.
Kampung Rende masuk wilayah pelayanan pastoral Romo Gusti. Mama S termasuk umat Romo Gusti.
"Saat itu saya masih berpakaian lengkap ditambah kain selimut dan bangun mendekati Bapak S," terang Romo Gusti.
Adapun Keuskupan Ruteng telah buka suara merespons kabar Romo Gusti tertangkap basah meniduri istri orang. Keuskupan Ruteng akan memprosesnya menurut Hukum Gereja.
"Terkait berita media, Keuskupan sedang mengklarifikasi dan berusaha menyelesaikannya sesuai ketentuan Hukum Gereja," kata Sekjen Keuskupan Ruteng RD Manfred Habur dalam keterangannya kepada detikBali, Jumat (26/4/2024).
Hal lain yang disampaikan Keuskupan Ruteng bahwa pelayanan pastoral di Paroki Kisol tetap berjalan seperti biasa. Namun pelayanan pastoral di paroki tersebut tidak lagi dilakukan oleh Romo AI.
Untuk sementara ini Vikep Borong, Romo Simon Nama, yang akan memberikan pelayanan pastoral di Paroki Kisol.
"Pelayanan pastoral di Paroki Kisol tetap berjalan seperti biasa dan saat ini administrator Paroki Kisol adalah Romo Vikep Borong," tegas RD Manfred.
Sumber: Detik