Back to Top
HUKUM POLITIK

Franz Magnis Soroti 5 'Pelanggaran Etika' dalam Pilpres 2024 di Sidang MK

DEMOCRAZY.ID
April 02, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Franz Magnis Soroti 5 'Pelanggaran Etika' dalam Pilpres 2024 di Sidang MK

DEMOCRAZY.ID - Guru besar filsafat STF Driyarkara, Franz Magnis Suseno, mengungkapkan lima poin pelanggaran etika dalam Pilpres 2024 di sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diungkapkan oleh Franz Magnis ketika menjadi Ahli dari Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md. di sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres hari ini.  "Sekarang saya ke bagian pelanggaran-pelanggaran etika dalam kaitan dengan Pemilu 2024," ujar Franz di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024. Pertama , pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Franz mengatakan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai pendaftaran Gibran sebagai cawapres adalah pelanggaran etika berat.  "Penetapan seseorang sebagai calon wakil presiden—yang dimungkinkan secara hukum hanya dengan suatu pelanggaran etika berat—juga merupakan pelanggaran etika berat," ucap Franz. Kedua , keberpihakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi
Baca selengkapnya

Penulis blog