'Fiksi Hukum atau Legis Fictio Corneliae, Seorang Jokowi Asumsi Dihukum Seumur Hidup 3 Kali' Oleh: Damai Hari Lubis Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212 Makna dari asas hukum presumptio iures de iur adalah bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang atau pendidikan formalnya, dianggap memiliki pengetahuan tentang hukum yang berlaku dan konsekuensi pelanggarannya. Dengan kata lain, semua orang dianggap mengetahui dan harus mematuhi hukum. Ketika kita membandingkan prinsip ini dengan jabatan fungsional dan struktural Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan tertinggi Indonesia, prinsip equality tetap berlaku. Meskipun Jokowi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, dia juga diharapkan mematuhi dan tunduk pada hukum seperti warga negara biasa. Dengan demikian, meskipun Jokowi memiliki kedudukan yang tinggi dan kuasa yang besar dalam pemerintahan, prinsip hukum menyatakan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari kewajiban untuk mematuhi hukum. Ini menegaskan
'Fiksi Hukum atau Legis Fictio Corneliae, Seorang Jokowi Asumsi Dihukum Seumur Hidup 3 Kali' Oleh: Damai Hari Lubis Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212 Makna dari asas hukum presumptio iures de iur adalah bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang atau pendidikan formalnya, dianggap memiliki pengetahuan tentang hukum yang berlaku dan konsekuensi pelanggarannya. Dengan kata lain, semua orang dianggap mengetahui dan harus mematuhi hukum. Ketika kita membandingkan prinsip ini dengan jabatan fungsional dan struktural Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan tertinggi Indonesia, prinsip equality tetap berlaku. Meskipun Jokowi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, dia juga diharapkan mematuhi dan tunduk pada hukum seperti warga negara biasa. Dengan demikian, meskipun Jokowi memiliki kedudukan yang tinggi dan kuasa yang besar dalam pemerintahan, prinsip hukum menyatakan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari kewajiban untuk mematuhi hukum. Ini menegaskan