DEMOCRAZY.ID - Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana (Unud) Efatha Filomeno Borromeu Duarte, memprediksi ada lima skenario potensial putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan di gelar pada Senin, 22 April 2024. Sebelumnya, MK telah menyelesaikan sidang pemeriksaan dalam PHPU pada 5 April 2024. Pemanggilan Kabinet Presiden Jokowi serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan sidang PHPU penutup. Terkait apa yang akan menjadi keputusan final Mahkamah Konstitusi, melalui pesan tertulis kepada Tempo.co, Sabtu, 20 April 2024, Efatha merinci lima skenario potensial putusan MK Senin, 22 April 2024 sebagai berikut: 1. Pengesahan Hasil Pemilu Dalam skenario pertama, Efatha menilai bahwa MK akan mempertahankan hasil pemilu jika bukti kecurangan tidak cukup substantif. “Jika Mahkamah Konstitusi menemukan bahwa bukti kecurangan tidak cukup substantif dan tidak mempengaruhi hasil secara signifikan
DEMOCRAZY.ID - Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana (Unud) Efatha Filomeno Borromeu Duarte, memprediksi ada lima skenario potensial putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan di gelar pada Senin, 22 April 2024. Sebelumnya, MK telah menyelesaikan sidang pemeriksaan dalam PHPU pada 5 April 2024. Pemanggilan Kabinet Presiden Jokowi serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan sidang PHPU penutup. Terkait apa yang akan menjadi keputusan final Mahkamah Konstitusi, melalui pesan tertulis kepada Tempo.co, Sabtu, 20 April 2024, Efatha merinci lima skenario potensial putusan MK Senin, 22 April 2024 sebagai berikut: 1. Pengesahan Hasil Pemilu Dalam skenario pertama, Efatha menilai bahwa MK akan mempertahankan hasil pemilu jika bukti kecurangan tidak cukup substantif. “Jika Mahkamah Konstitusi menemukan bahwa bukti kecurangan tidak cukup substantif dan tidak mempengaruhi hasil secara signifikan