Dituding Sebagai Aktor Kecurangan Pilpres 2024, Jokowi Diminta Hadir ke Sidang Mahkamah Konstitusi - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Dituding Sebagai Aktor Kecurangan Pilpres 2024, Jokowi Diminta Hadir ke Sidang Mahkamah Konstitusi

DEMOCRAZY.ID
April 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Dituding Sebagai Aktor Kecurangan Pilpres 2024, Jokowi Diminta Hadir ke Sidang Mahkamah Konstitusi

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu sosok yang namanya kerap disebut dalam sidang sengketa gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden Jokowi dituding melakukan intervensi terhadap jalannya proses Pilpres 2024, dan diduga ikut terlibat untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Terkait hal itu, sejumlah pihak mendorong agar MK menghadirkan Presiden Jokowi untuk dimintai keterangannya. Bukan tidak mungkin, setelah MK memanggil empat menteri di Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi menyusul akan dipanggil. Salah satu pihak yang meminta agar MK menghadirkan Presiden Jokowi, yakni Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari Feri Amsari berharap Majelis Hakim MK dapat menghadirkan Presiden Jokowi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Harapan itu disampaikan Feri terkait permohohan PHPU yang diajukan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskanda
Baca selengkapnya

Penulis blog