DEMOCRAZY.ID - Menko PMK, Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto secara kompak membeberkan sumber dana bantuan sosial (bansos) yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diterangkan Muhadjir dan Airlangga dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2024).
Awalnya, Muhadjir mengatakan sumber dana bansos yang dibagikan Jokowi berasal di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
“Jadi kami tidak akan mengeluarkan bantuan kecuali dari DTKS kalau itu bansos, kemudian di luar P3KE kalau itu beras. Sedangkan kalau yang dibagi oleh bapak presiden itu adalah merupakan di luar itu," ujar Muhadjir.'
Selain itu, Airlangga menjelaskan bahwa Jokowi memiliki postur anggaran sendiri yaitu dana bantuan presiden.
“Bantuan yang diberikan oleh Pak Presiden itu berasal dari dana bantuan presiden untuk masyarakat, jadi tentu ini menjelaskan penjelasan dari Pak Menko PMK,” kata Airlangga.
Pernyataan Menkeu Sri Mulyani
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pola realisasi belanja Kementerian Sosial selama 6 tahun terakhir tidak mengalami perubahan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.
"Anggaran Perlinsos telah dianggarkan dalam APBN tahun 2024 sesuai pembahasan dan persetujuan DPR dan pola realisasinya tidak terdapat perbedaan dibandingkan 6 tahun sebelumnya," kata Sri di sidang sengketa Pilpres 2024.
Awalnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi anggaran program perlindungan sosial (Perlinsos) dalam APBN 2024 sebesar Rp 496.8 triliun.
"(Perlinsos) dilaksanakan oleh berbagai kementerian/lembaga dan berasal dari badan anggaran atau bahan anggaran kementerian/lembaga maupun bagian anggaran bendahara umum negara serta transfer," ujar Sri.
Menurutnya, dana Rp 75,6 triliun merupakan anggaran Kemensos yang disalurkan melalui program bansos yaitu program keluarga harapan, kartu sembako, dan program bansos lainnya.
Kemudian, anggaran Perlinsos lainnya dilaksanakan oleh kementerian/lembaga yang berbeda seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan lain-lain.
Untuk anggaran bantuan sosial (bansos) sendiri, Sri menjelaskan bahwa ada peningkatan Rp 1,23 triliun karena adanya kenaikan alokasi untuk bantuan makan lansia, serta bantuan untuk penyandang disabilitas dan yatim piatu.
"Dengan demikian, dapat ditujukan bahwa anggaran perlindungan sosial untuk APBN 2024 di dalam rangka pengendalian inflasi stabilitas harga, penghapusan kemiskinan sesuai target prioritas negara," ucap Sri.
Sumber: Suara