Beda Gaji Ketua KPU dan Ketua Bawaslu: Kompak Tidur di Sidang Sengketa Pilpres, Rakyat Pembayar Pajak Nangis - DEMOCRAZY News Back to Top
EKBIS POLITIK

Beda Gaji Ketua KPU dan Ketua Bawaslu: Kompak Tidur di Sidang Sengketa Pilpres, Rakyat Pembayar Pajak Nangis

DEMOCRAZY.ID
April 03, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Beda Gaji Ketua KPU dan Ketua Bawaslu: Kompak Tidur di Sidang Sengketa Pilpres, Rakyat Pembayar Pajak Nangis

DEMOCRAZY.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari terciduk tidur di sidang sengketa Pilpres 2024.  Tak hanya Ketua KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja juga tertidur di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi Ketua KPU dan Ketua Bawaslu tertidur itu sampai ditegur oleh Ketua MK Suhartoyo.  Sikap Hasyim Asyari dan Rahmat Bagja itu pun turut dikritik tajam oleh pegiat media sosial Jhon Sitorus. Melalui akun X @Miduk17, Jhon Sitorus turut membandingkan gaji Ketua KPU dan Ketua Bawaslu yang kompak tertidur saat sidang sengketa Pilpres digelar. Menurutnya, rakyat Indonesia terlalu baik karena rela menggaji Ketua KPU dan Ketua Bawaslu hanya untuk tidur. Padahal, gaji kedua petinggi KPU dan Bawaslu itu cukup fantastis per bulan. "Gaji Ketua KPU Rp 43.110.000 (Rp 43 juta per bulan). Gaji ketua Bawaslu Rp 38.799.000 (Rp 38 juta per bulan)," tulis Jhon Sitorus dalam cuitannya di Twitter seperti dikutip Selasa (3/4/2024). Tak sampai di situ, Jhon Sitorus j
Baca selengkapnya

Penulis blog