Back to Top
HUKUM POLITIK

Bawaslu DKI di Sidang MK: Gibran Bagi-Bagi Susu & Gantungan Kunci Naruto Bukan Pelanggaran Pemilu, Tak Kampanye

DEMOCRAZY.ID
April 03, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Bawaslu DKI di Sidang MK: Gibran Bagi-Bagi Susu & Gantungan Kunci Naruto Bukan Pelanggaran Pemilu, Tak Kampanye

DEMOCRAZY.ID - Anggota Bawaslu DKI Jakarta Sakhroji mengatakan pihaknya tidak menemukan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka saat berkunjung ke pesantren Al-Tsaqafah.  Sakhroji yang merupakan saksi dari Bawaslu RI menyatakan tidak ada kegiatan kampanye dari kunjungan Gibran itu. Sakhroji mengatakan dalam kunjungan itu, Gibran hanya membagikan gantungan kunci Naruto dan buku.  Hal itu diketahui setelah, Sakhroji dan pihaknya melakukan penelusuran terhadap sejumlah pengurus Pesantren Al-Tsaqafah. "Kemudian kami juga melakukan koordinasi dan minta keterangan terhadap salah satunya pimpinan pondok pesantren salah satunya Aqil Siroj, yang menyatakan kegiatan tersebut hanya silaturahmi," kata Sakhroji dalam sidang sengketa di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Sakhroji mengatakan memang terdapat kegiatan membagikan gantungan kunci dan buku di acara itu. Namun, kata dia, tidak ada kegiatan kampanye yang dilakukan Gibran. "Informasi yan
Baca selengkapnya

Penulis blog