Apa Itu Amicus Curiae yang Ramai Diajukan di Sidang Sengketa Pilpres? - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Apa Itu Amicus Curiae yang Ramai Diajukan di Sidang Sengketa Pilpres?

DEMOCRAZY.ID
April 02, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Apa Itu Amicus Curiae yang Ramai Diajukan di Sidang Sengketa Pilpres?

DEMOCRAZY.ID - Sejumlah pihak mulai mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga, yaitu mereka yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan di mana hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan. Pihak pertama yang mengirim amicus curiae ialah sastrawan Ayu Utami yang mewakili 159 seniman dan budayawan.  Ayu menjelaskan amicus curiae dilayangkan ke MK untuk mewakili keresahan para pegiat seni terkait pelaksanaan Pemilu 2024 yang sarat dengan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif. "Saya kira keinginan kami adalah sebagai seniman, kami selalu berjuang atau terlibat untuk mempertahankan atau memelihara kebebasan; kebebasan manusia melalui kebebasan berekspresi, kebebasan berpikir, dan sebetulnya kebebasannya manusia secara umum, dan kebebasan it
Baca selengkapnya

Penulis blog