DEMOCRAZY.ID - Ancaman penggusuran paksa masyarakat lokal dan masyarakat adat oleh Badan Otoritaria Ibu Kota Nusantara dinilai bertentangan dengan perintah Undang-undang. Negara disebut tidak mengutamakan kepentingan rakyat hanya karena obsesi membangun ibu kota yang justru menguntungkan para pemodal. "Pemerintah lupa jika negara pada hakekatnya wajib bertindak atas nama kepentingan rakyat, bukan kepentingan para pemodal, apalagi sekedar obsesi pemindahan IKN," ujar perwakilan Koalisi Akademisi dan Masyarakat Sipil Kalimantan Timur Herdiansyah Hamzah, Rabu (13/3). "Negara tidak lagi peduli, tidak lagi dianggap merepresentasikan kepentingan rakyat banyak sebagaimana perintah UU justru lebih mementingkan investasi, para oemodal dari pada warganya sendiri," sambungnya. Meski Badan Otoritaria IKN telah mengeluarkan surat penundaan penggusuran paksa, koalisi melihat hal itu tidak mengubah sikap negara yang seharusnya melindungi rakyat. Cepat atau lambat, tindak lanjut
Warga Sekitar IKN Digusur Paksa: 'Negara Tidak Lindungi Kepentingan Rakyat'
Maret 13, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ancaman penggusuran paksa masyarakat lokal dan masyarakat adat oleh Badan Otoritaria Ibu Kota Nusantara dinilai bertentangan dengan perintah Undang-undang. Negara disebut tidak mengutamakan kepentingan rakyat hanya karena obsesi membangun ibu kota yang justru menguntungkan para pemodal. "Pemerintah lupa jika negara pada hakekatnya wajib bertindak atas nama kepentingan rakyat, bukan kepentingan para pemodal, apalagi sekedar obsesi pemindahan IKN," ujar perwakilan Koalisi Akademisi dan Masyarakat Sipil Kalimantan Timur Herdiansyah Hamzah, Rabu (13/3). "Negara tidak lagi peduli, tidak lagi dianggap merepresentasikan kepentingan rakyat banyak sebagaimana perintah UU justru lebih mementingkan investasi, para oemodal dari pada warganya sendiri," sambungnya. Meski Badan Otoritaria IKN telah mengeluarkan surat penundaan penggusuran paksa, koalisi melihat hal itu tidak mengubah sikap negara yang seharusnya melindungi rakyat. Cepat atau lambat, tindak lanjut