DEMOCRAZY.ID - Pegiat media sosial Rinny Budoyo menyampaikan kabar yang beredar bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kini dipimpin Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan segera diambil alih kubu pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rinny mengatakan kabarnya PKB akan diambil alih jajaran pengurus besar Nahdatul Ulama (NU) yang mendukung Presiden Jokowi, sehingga jika benar maka Cak Imin akan segera disingkirkan setelah Pilpres 2024.
“Sepertinya masa pesta dan kegembiraan ajang Pilpres bakal segera berakhir, khususnya buat Cak Imin, buat Gus Muhaimin Iskandar, tampaknya nih awan akan berubah mendung dan kemudian kemungkinan menjadi badai dahsyat bagi ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa tersebut,” ucapnya, dikutip dari YouTube 2045 TV, Jumat (8/3).
“Kabarnya nih partai yang dipimpinnya kini sudah berada dalam bidikan, partai PKB sudah berada dalam terkaman, isu yang santer beredar nih PKB akan segera diambil alih oleh kubu pendukung Presiden Jokowi, konon PKB bakal diambil alih oleh jajaran pemimpin pengurus besar Nahdatul Ulama,” sambungnya.
Untuk diketahui, pada pemilu legislatif (Pileg), PKB berada di posisi keempat dengan meraih suara sebesar 8,8 juta atau 11,54 persen berdasarkan 65,87 persen data yang masuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara sebelumnya, Direktur Pileg DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan tabulasi suara internal partainya menunjukkan PKB akan mendapatkan kenaikan jumlah suara sehingga bakal terjadi penambahan 23 kursi DPR RI.
“Alhamdulillah dari existing 58 kursi yang sekarang di Senayan ini aman semuanya dan akan ada penambahan dari kenaikan jumlah suara ini menjadi 81 kursi,” kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Ahad (18/2/2024).
“Secara suara, suara PKB naik 6.007.425 atau 2,41 persen, dari 13.570.097 atau 9,69 persen di Pileg 2019 menjadi 19.577.522 suara atau 12,1 persen di Pileg 2024,” ujarnya.
Dijelaskannya, kenaikan 23 kursi PKB terjadi di Jawa Timur dengan 3 kursi (Jatim II, Jatim VIII dan Jatim X), Jawa Barat dengan 5 kursi (Jabar I, Jabar II, Jabar IV, Jabar VI dan Jabar XI), Banten dengan 2 kursi (Banten I dan Banten II).
Kemudian Sumatera dengan 5 kursi (Sumbar I, Sumut I, Sumut III, Riau I, Sumsel I), Kalimantan dengan 2 kursi (Kaltim dan Kalteng), Sulawesi dengan 3 kursi (Sulteng, Sulbar, Sultra), NTB 1 kursi (NTB I), Maluku 1 kursi (Maluku Utara) dan Papua 1 kursi (Papua Selatan).
Sumber: Populis