DEMOCRAZY.ID - Seorang oknum polisi berinisial A di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap usai kedapatan asyik berjudi bersama sejumlah warga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Kombes Pol Ariasandy mengatakan, personel berpangkat Aipda itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tengah bermain kartu remi dengan 5 warga.
"Anggota Subbid Paminal melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pemain judi tersebut, didapati 1 personel Polres Manggarai Barat beserta lima orang masyarakat," ungkap Ariasandy, Rabu (13/3/2024) malam.
Ariasandy menuturkan, A yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas itu ditangkap Tim Subbid Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda NTT di Gang Pengadilan, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, bersama warga berinisial WS, IR, E, SJD, dan R.
Selain mengamankan para pelaku, Tim Paminal juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.490.000 di lokasi kejadian serta 11 pak kartu remi.
Saat ini, kata Ariasandy, kelima warga itu sementara menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Manggarai Barat. Sedangkan oknum polisi A langsung ditangani Sie Propam.
"Terhadap Aipda A telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh Sie Propam Polres Manggarai Barat," bebernya.
Ariasandy lebih lanjut menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota.
"Pasti akan diproses sesuatu aturan yang berlaku untuk memberikan efek jera," tandasnya.
Sumber: Okezone