DEMOCRAZY.ID - Wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengungkap dugaan kecurangan Pilpres 2024 telah digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Usulan itu kemudian didukung oleh partai pengusung Ganjar yakni PDI Perjuangan (PDIP) serta disambut dan didukung oleh partai anggota koalisi pendukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Hal itu juga telah disuarakan oleh Luluk Nur Hamidah dari PKB, Aus Hidayat Nur dari PKS, dan Aria Bima dari PDIP dalam pembukaan sidang paripurna DPR RI di Ruang Sidang DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/3) lalu.
Namun, dalam sidang itu usulan hak angket tersebut mendapat penolakan dari anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad.
Usulan itu juga dipertanyakan kejelasannya oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron dalam sidang tersebut.
Tercatat 285 dari 575 anggota DPR absen dalam sidang tersebut termasuk Ketua Umum DPR RI Puan Maharani hingga cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar.
Namun, kini hak angket terkesan mendek. Bahkan, ada dugaan usulan hak angket ini berupaya di jegal di tengah jalan.
Di mana, hal itu terlihat dari kurang kompaknya partai pendukung Ganjar dan pendukung Anies Baswedan menggodok hak angket di DPR.
Bahkan, kekinian, Ganjar Pranowo sampai dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan suap.
Tak hanya itu, ada pula informasi yang menyebutkan jika kubu Prabowo Subianto mencoba meloby kubu Anies dan Ganjar untuk bersatu. Sehingga, pengguliran hak angket kandas sebelum dimulai.
Lalu, bagimana nasib hak angket terkait Pilpres 2024 saat ini?
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI hingga kini belum juga mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang mengungkapkan, partainya masih berkomunikasi untuk merealisasikan pengajuan hak angket.
“Kita juga sedang melakukan percakapan-percakapan lintas fraksi, lintas partai,” kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
Junimart enggan mengungkapkan jumlah tanda tangan yang telah terkumpul, sebagai syarat pengajuan hak angket.
Dia meminta semua pihak untuk menunggu proses untuk merealisasikan hak angket tersebut.
“Itu bukan menjadi ukuran. Kalau tidak memenuhi kuota juga enggak bisa. Kita lihat aja nanti. Kita menunggu aja,” ucap Junimart.
Junimart menambahkan, bahwasanya hak angket merupakan hak dari para anggota DPR RI.
Sebab itu hak angket ini merupakan bentuk fungsi pengawasan para anggota DPR.
“Kan angket itu adalah untuk melakukan fungsi pengawas. Fungsi mengkritisi. Bukan fungsi untuk membatalkan,” terangnya.
Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menyatakan sikap, dukung hak angket DPR usut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Diketahui tiga fraksi di DPR telah menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (5/3). Ketiga fraksi itu yakni PKS, PKB dan PDIP.
Sedangkan, NasDem dan PPP masih belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya hak angket Pemilu 2024.
“PPP sudah nyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar Mahfud dan para ketua umum partai. Mungkin yang menyatakan tidak ikut rapat,” kata Hasto.
Hasto menerangkan bahwa hak angket dibutuhkan suatu tahapan-tahapan, kemudian dirancang sebaik-baiknya. Lalu membangun kesadaran rakyat, serta melakukan diskusi dengan civil society dan para guru besar.
“Jadi ini segala sesuatunya dipersiapkan. Prof Mahfud sudah mengatakan naskah akademiknya sedang disempurnakan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Amir Uskara mengatakan PPP belum membahas soal rencana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Persoalan angket, saya kira kita belum singgung sama sekali dalam proses-proses pertemuan-pertemuan di internal,” kata Amir.
Amir menjelaskan, fokus PPP saat ini masih untuk mengawal penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Adapun hal tersebut, dikatakan Amir, merupakan instruksi langsung dari pimpinan partai.
“Sesuai dengan instruksi ketua umum kami, dan juga kami di fraksi, kita semua diarahkan untuk fokus mengawal suara masing-masing. Karena habis itu kita akan mengambil sikap terkait dengan apa yang beredar saat ini,” ungkapnya.
Amir membantah belum dibahasnya hak angket di PPP menjadi tanda PPP tidak serius mendukung digulirkannya rencana tersebut.
“Kalau kita cerita tentang hak angket tentu kita melihat apa yang terjadi kita buatkan hak angket. Salah satunya misalnya tentu kalau dianggap dalam pileg ada persoalan-persoalan besar yang harus dipertanyakan kepada pemerintah, tentu itu juga akan menjadi bahan bagi kami,” tutur dia.
“Cuma kan kami harus sampaikan kepada teman-teman bahwa PPP saat ini posisinya adalah memang berada di dalam pemerintahan,” tandas Amir.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno mengatakan, seluruh kader partainya diminta tak berkomentar soal wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sandiaga menyebut, keputusan itu berdasarkan hasil rapat PPP yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum, Muhamad Mardiono.
Dia menjelaskan, saat itu mereka bersepakat menyerahkan kepada Mardiono untuk menyampaikan terkait sikap PPP.
“Ya sepengatahuan saya di rapat terakhir yang dipimpin oleh Pak Plt Ketum bahwa diminta kepada semua kader menyerahkan posisi dan keputusan akhir PPP itu kepada pimpinan kepada Plt Ketum yang akan menyampaikan,” kata Sandiaga, Rabu (13/3).
Sandiaga menegaskan, kader PPP diminta tak memberikan komentar terkait hak angket agar tidak ada mis persepsi.
“Kita diminta tidak memberikan komentar, nanti takut menjadi deviasi atau mis persepsi,” ujarnya.
Sebaliknya, kata dia, para kader diminta untuk memastikan partai berlambang Ka’bah itu bisa lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen.
“Kalau kita tidak betul-betul kawal, kita berpotensi kehilangan suara dan itu sangat fatal nanti akibatnya,” ucap Sandiaga.
“Mengenai hak angket itu proses politik yang nanti akan dikomentari oleh para pimpinan,” tuturnya menambahkan.
Koalisi Perubahan Pertimbangkan Ambil Alih Prakarsai Hak Angket
Koalisi perubahan mempertimbangkan segera mengambil alih untuk memprakarsai hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Sebagai bukti keseriusannya, para sekretaris jenderal (Sekjen) NasDem, PKS dan PKB bakal bertemu pada Jumat (15/3) pekan ini.
Hal tersebut diungkap oleh Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim. Mulanya, Hermawi menanggapi soal cawapres nomor urut 3, Mahfud MD yang menyebut sudah membaca lebih dari 75 halaman naskah akademik hak angket Pilpres 2024.
Menurutnya, koalisi perubahan sejak awal ingin berjalan seiring dengan PDIP sejak pertama kali Ganjar mengungkap keinginan menggulirkan hak angket kecurangan pemilu.
Namun faktanya, lanjut Hermawi, usulan hak angket yang digulirkan kubu paslon 03 tersebut jalan di tempat karena banyak dinamika politik.
“Sejak ide awal digulirkan Ganjar, kami bersama 01 bertekad maju sejajar seiring dengan PDIP. Dalam hitung-hitungan matematika maka hak angket akan gol, tapi ternyata cukup banyak dinamika sehingga terkesan agak lama,” kata Hermawi, Senin.
Karena itu, Hermawi memutuskan pihaknya akan mengumpulkan kembali para sekjen koalisi perubahan pada Jumat pekan ini. Nantinya, pihaknya akan mencari terobosan mengenai hak angket sembari buka bersama (bukber) puasa.
“Untuk mengatasi kesan lambat ini maka hari jumat saya kembali akan mengundang 3 sekjen 01 sambil bukber di Nasdem untuk mencari terobosan,” katanya.
Lebih lanjut, Hermawi menambahkan koalisi perubahan sudah mengambil sikap jika nantinya koalisi paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD masih tetap jalan ditempat soal hak angket. Satu di antaranya koalisi perubahan yang memprakarsai secara langsung hak angket tersebut.
“Salah satu alternatif yang saya pikirkan adalah kami 01 akan memprakarsai pengusulan angket karena hanya butuh 25 TTD (tanda tangan) dan 2 fraksi,” katanya.
Di sisi lain, Hermawi mengatakan pihaknya akan mengajak PDIP untuk ikut voting saat pengambilan keputusan soal hak angket pada rapat paripurna DPR RI. Dengan cara ini, ia berharap hak angket kecurangan pemilu tidak lagi jalan di tempat.
“Jadi nanti kami bersatu kembali dengan PDIP saat voting di paripurna. Ini hanya strategi untuk mempercepat pengguliran angket. Esensinya tetap bersatu padu dengan PDIP dalam semangat restorasi menuju pemilu bersih, jurdil dan bermartabat,” jelasnya.
Adapun calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD sebelumnya mengatakan dirinya telah memegang dan membaca lebih dari 75 halaman naskah akademik hak angket Pilpres 2024.
“Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali. Di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu. Jadi angket itu jalan,” kata Mahfud.
Dia mengatakan di dalam naskah akademik tersebut sudah ada nama-nama anggota DPR yang akan menandatangani dokumen tersebut. Mahfud mengatakan saat ini proses pengajuan hak angket sudah pada level koordinasi teknis.
“Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan. Itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu,” kata Mahfud.
Namun demikian, dia menyatakan pihak partai politik yang mengetahui detil soal nama-nama tersebut. Ia menegaskan dirinya tidak ikut langsung dalam proses hak angket tersebut.
“Itu jalur politik yang dikoordinir kalau pada tingkat paslon itu oleh Mas Ganjar. Saya jalur hukumnya. Kita berbagi tugas tetapi tetap punya kaitan,” kata dia.
Dia memandang proses hak angket tersebut tidak akan mandek untuk tahap pengusulan di DPR. Namun demikian, kata dia, perdebatannya kemungkinan akan ada pada tahap persetujuan di DPR.
“Ya mungkin ya, mungkin tidak. Kalau saya melihat semangatnya itu tidak akan mandek untuk tahap pengusulan ya. Nanti perdebatannya di tahap persetujuan, apakah mau dilanjutin usul ini, atau tidak,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, meminta masyarakat tidak menggulirkan pengadilan rakyat untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dia menyatakan semua pihak harus mentaati hukum yang berlaku.
“Saya kira kan negara ini negara hukum. Kita punya mekanisme, semuanya kita harus belajar mentaati hukum. Kan kita tidak ada dikenal pengadilan rakyat,” ucap Doli, Rabu (13/3).
Doli mengingatkan bahwa pengadilan rakyat tidak dikenal dalam negara demokrasi. Sebaliknya, ia mempertanyakan konsep pengadilan rakyat yang digulirkan oleh para akademisi.
“Siapa yang kalau pengadilan itu kan juga udah diatur, ada hakimnya, ada jaksa penuntutnya, ada pembelanya, siapa terdakwanya, gitu. Nah ini siapa, gitu loh. Pengadilan rakyat itu saya kira tidak pernah dikenal dalam negara demokrasi. Kita sudah sepakat negara kita ini adalah negara hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Doli menambahkan bahwa Indonesia seharusnya mengamalkan sistem demokrasi yang sudah diatur dalam konstitusi. Karena itu, semua hal yang menyangkut kecurangan pemilu bisa digulirkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Jadi kalau memang ada ditemukan hal-hal yang dinilai kurang tepat secara hukum dan segala macemnya, pergunakan aja mekanisme jalur hukum yang sudah ada,” pungkasnya.
Sumber: Tribun