DEMOCRAZY.ID - Produk antiseptik beralkohol 'Onemed' yang memiliki label halal pada kemasannya jadi perbincangan publik usai viral di media sosial. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membenarkan produk antiseptik bermerek dagang Onemed Alkohol 70 persen dan 95 persen tersebut memang memiliki sertifikat halal. "Produk ini betul telah tersertifikasi halal dalam kategori produk barang gunaan berupa Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan resminya, Kamis (6/3). Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SIHALAL), antiseptik yang diproduksi PT Jayamas Medica Industri terdaftar bersertifikat halal dengan nomor sertifikat ID35410001313500222. Sertifikat halal produk tersebut diterbitkan BPJPH pada tanggal 15 Desember 2022. Aqil menjelaskan pemberian sertifikasi halal ini dilakukan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 748 Tahun 2021, tentang Jenis Produk yang Wajib Bersertifi
DEMOCRAZY.ID - Produk antiseptik beralkohol 'Onemed' yang memiliki label halal pada kemasannya jadi perbincangan publik usai viral di media sosial. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membenarkan produk antiseptik bermerek dagang Onemed Alkohol 70 persen dan 95 persen tersebut memang memiliki sertifikat halal. "Produk ini betul telah tersertifikasi halal dalam kategori produk barang gunaan berupa Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan resminya, Kamis (6/3). Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SIHALAL), antiseptik yang diproduksi PT Jayamas Medica Industri terdaftar bersertifikat halal dengan nomor sertifikat ID35410001313500222. Sertifikat halal produk tersebut diterbitkan BPJPH pada tanggal 15 Desember 2022. Aqil menjelaskan pemberian sertifikasi halal ini dilakukan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 748 Tahun 2021, tentang Jenis Produk yang Wajib Bersertifi