DEMOCRAZY.ID - Tentara Nasional Indonesia (TNI) buka suara soal klaim Rusia yang menyebut 10 WNI tergabung dalam tentara bayaran di Ukraina.
Pusat Penerangan TNI menekankan tentara bayaran bukan menjadi tugas TNI.
"Tidak ada kaitannya dengan TNI," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjawab pertanyaan awak media soal apakah TNI ada kaitannya dengan isu tentara bayaran yang disebut oleh Rusia, Minggu (17/3).
Nugraha menjelaskan bahwa tugas TNI telah diatur dalam undang-undang yakni mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dari Sabang sampai dengan Merauke, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
"Dari 3 tugas TNI di atas, maka tentara bayaran bukan menjadi tugas TNI," kata dia.
Nugraha menambahkan TNI memegang teguh dirinya sebagai tentara nasional. Di antaranya TNI merupakan tentara rakyat yang berasal dari rakyat.
"TNI memegang teguh jati diri TNI sebagai tentara rakyat berasal dari rakyat. Tentara pejuang, berjuang menjaga keutuhan dan kedaulatan negara. Tentara nasional, bekerja untuk kepentingan nasional di atas kepentingan suku, golongan, agama, dan lain-lain. Tentara profesional, profesional melaksanakan tugasnya seperti yang diamanatkan pada UU TNI dan tidak berpolitik praktis," pungkasnya.
Kementerian Pertahanan Rusia telah merilis data jumlah 'tentara bayaran asing' yang berperang untuk Ukraina sejak Februari 2022.
Dalam data tersebut, yang juga sempat dirilis Kedutaan Besar Rusia di Jakarta via akun X-nya, ada 10 warga negara Indonesia yang dinyatakan telah bergabung dengan militer Ukraina dan empat di antara mereka telah tewas 'dihabisi' Rusia.
Kedubes Rusia mengatakan sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina.
Berdasarkan data tersebut, Polandia menyumbang tentara bayaran terbanyak yakni sekitar 2.960 orang.
Kedutaan Besar Rusia di Indonesia tidak memberikan detail kapan para tentara bayaran ini datang ke Ukraina.
Sementara itu, Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin membantah data tersebut. Hamianin justru mempertanyakan keabsahan data Kemhan Rusia itu.
"Kita semua tahu bahwa otoritas Rusia adalah pembohong andal dan provokator," jelas Hamianin.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv dan KBRI Moskow tak pernah mendapat informasi mengenai warga negara Indonesia (WNI) jadi tentara bayaran di Ukraina.
"Hingga saat ini KBRI Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas WNI sebagai tentara bayaran," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dikutip dari detik, Minggu (17/3).
Judha mengaku pihaknya tengah menelusuri dan meminta informasi resmi perihal klaim Rusia tersebut.
"Perwakilan RI saat ini tengah melakukan penelusuran dan meminta informasi resmi mengenai hal ini," jelas Judha.
Judha menjelaskan jumlah WNI yang berada di Ukraina adalah 55 orang, termasuk keluarga besar KBRI Kyiv.
Menurut dia, para WNI yang tinggal di Ukraina itu ada yang bekerja di organisasi internasional hingga WNI yang menikah dengan warga Ukraina.
"Para WNI di Ukraina ada yang bekerja di organisasi internasional, NGO internasional dan WNI yang menikah dengan warga negara Ukraina," tutur Judha.
Sumber: Detik