DEMOCRAZY.ID - Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Indra Charismiadji mempertanyakan langkah KPU yang menjalin kontrak dengan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba terkait pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Sekarang kalau pemerintah sudah menyiapkan data center cloud ini, kenapa harus kerja sama dengan perusahaan asing? Itu tanda tanyanya," kata Indra kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/3).
Indra menilai sudah sepatutnya pemerintah, apalagi KPU menggunakan vendor yang memiliki data center yang berada di dalam negeri.
Sebab, jika data center tersebut berada di luar negeri, tentunya akan menggunakan aturan hukum di negara yang bersangkutan.
Ia pun khawatir jika data-data pemilu di Indonesia bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang tak bertanggung jawab.
"Ini data centernya di mana dulu? Ini akan tentukan bagaimana data yang ada di data center itu bisa dimanfaatkan. Kalau misalnya di negara Tiongkok karena disimpannya di sana, khawatir mereka bisa bebas untuk memanfaatkan data-data untuk kepentingan bisnis. Bisa saja. Kalau di Indonesia kan enggak boleh," ujarnya.
Indra juga mempertanyakan perjanjian yang dibuat kedua belah pihak antara KPU dan Alibaba untuk kepentingan cloud ini.
Ia berharap data-data yang disimpan tak dimanfaatkan pihak asing untuk kepentingan mereka sendiri.
"Jangan sampai data-data kita dimanfaatkan pihak luar untuk kepentingan mereka. Ini yang kemudian akhirnya justru dimanfaatkan pihak tertentu karena enggak menggunakan hukum di Indonesia. Akhirnya bisa dimanfaatkan data-data ini yang enggak ada di indonesia. Itu concern kita bersama," katanya.
Sementara itu, Jubir Timnas AMIN lainnya Ramli Rahim menganggap KPU cenderung menutupi soal pengadaan cloud dengan menggandeng perusahaan asing untuk Sirekap tersebut.
"KPU tak terbuka, bahkan cenderung menutup-nutupi hal tersebut," kata Ramli.
Ramli lantas menilai Pemilu 2024 sangat brutal. Sehingga sangat wajar harus melalui proses angket di DPR.
"Semua hal tentang pemilu ini harus dibongkar oleh DPR lewat hak angket termasuk segala kelakuan KPU yang menyimpang," tambahnya.
Sebelumnya terungkap dalam proses persidangan sengketa informasi bahwa KPU menjalin kontrak dengan Alibaba, terkait pengadaan dan kontrak cloud untuk Sirekap Pemilu 2024.
"Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba cloud?" tanya Majelis Komisioner (MK) KIP Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha dalam persidangan di Ruang Sidang Utama Sekretariat Komisi Informasi Pusat (KIP) Wisma BSG Jakarta, Rabu (13/3).
"Benar, majelis," jawab perwakilan KPU.
Persidangan lanjutan tersebut dipimpin oleh Ketua MK KIP Syawaludin bersama Rospita Vici Paulyn dan didampingi Panitera Pengganti (PP) Reyhan Pradipta.
Sumber: CNN