Timnas AMIN: KPU & Jokowi Langgar Konstitusi dan Asas Pemilu - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Timnas AMIN: KPU & Jokowi Langgar Konstitusi dan Asas Pemilu

DEMOCRAZY.ID
Maret 27, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Timnas AMIN: KPU & Jokowi Langgar Konstitusi dan Asas Pemilu

DEMOCRAZY.ID - Dewan Pakar sekaligus anggota Tim Hukum Timnas AMIN Bambang Widjojanto menuding adanya pelanggaran terhadap konstitusi dan asas bebas, jujur, serta adil dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dari catatan Bambang, sejumlah pelanggaran terkait hal ini. Salah satunya, KPU sengaja menerima pencalonan pasangan nomor urut 02 secarah yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan melanggar hukum. Hal ini terkait dengan batasan usia Gibran Rakabuming Raka. "Meskipun mengetahui usia putra presiden pada saat mendaftar tidak memenuhi syarat" ujarnya dalam Sidang perdana sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 telah dimulai di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). KPU tetap menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran Gibran melanggar PKPU No.19 Tahun 2023. Langkah ini dilakukan sebelum merevisi aturan tersebut. Putusan DKPP yang dilakukan pada 5 Februari, sementara Pemilu dilakukan 14 Februar
Baca selengkapnya

Penulis blog