DEMOCRAZY.ID - Captain Tim Nasional Pemenangan Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said mengatakan telah memberikan instruksi kepada seluruh saksi di semua level, untuk menyatakan menolak hasil rekapitulasi perolehan suara di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
“Yang jelaskan gini, kita memberi instruksi kepada seluruh saksi di semua level, untuk menyatakan menolak hasilkan,” kata Sudirman kepada media, ditemui di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Maret 2024.
Dia menegaskan sikap tersebut untuk menunjukkan bahwa Timnas AMIN menolak hasil pemilu.
“Itu artinya kan memang sikap kita akan menolak, kemudian akan menyampaikannya dengan pada proses-proses politik,” ujarnya.
Namun dia menegaskan bahwa Tim Hukum Nasional AMIN sampai saat ini masih terus bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti kecurangan dalam perhitungan suara Pemilu 2024.
“Iya kalau timnasnya kan memang, tim hukumkan masih bekerja, saksi masih bekerja, kemudian tim riset sebagian masih mengumpulkan bahan-bahan untuk jadi,” imbuhnya.
“Saya kira yang digunakan untuk menujukkan pada MK akan juga bisa digunakan pada menyelenggarakan hak angket,” tambahnya.
Dia juga menyerahkan hak angket ke para partai politik masing-masing pasangan capres dan cawapres. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada partai politik di DPR RI
“Sebenarnya enggak selalu ya, mungkin ada satu dua yang mengatakan namun sebetulnya lihat PKB, lihat PKS, dan NasDem sendiri kan mengatakan, Pak Sugeng mengatakan ternyata tidak menunggu tetap akan berjalan,” ujarnya.
Dia memastikan parpol akan terus menjalankan hak angket. Tak hanya itu, Sudirman optimistis partai pengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan solid dalam memperjuangkan hak angket.
Termasuk bersama PDI Perjaungan dan partai pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“Jadi sekali lagi hak angket sepengetahuan kami tiga-tiganya itu komit ingin memproses itu, dinamika di lapangan kembali pada kewenangan mereka masing-masing,” tutupnya.
Saksi Paslon 01 Tolak Hasil Rekap di KPUD Jember
Sementara dari Jember dilaporkan, saksi Paslon 01 Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar (AMIN) menolak hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilpres 2024, yang digelar KPUD Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Menurut saksi paslon 01 dari Timda AMIN Jember, Umar Faruk Masrui, sikap penolakan hasil rekapitulasi tersebut karena pemilu/pilpres 2024 sarat dengan aroma kecurangan, baik pra, hari H coblosan dan pasca pemilu.
“Ada ketidaknetralan dari pihak-pihak tertentu pada proses pemilu ini yang seharusnya netral,” ucap Umar Faruk yang juga alumni Universitas Al Azhar Kairo Mesir tersebut.
Rekapitulasi di Jember sendiri berlangsung cukup lama. Di tingkat kecamatan atau PPK digelar selama delapan hari.
Sementara, di tingkat kabupaten juga dilaksanakan selama delapan hari pula. Yakni, mulai tanggal 29 Februari 2024 hingga 6 Maret 2024.
“Yang jelas sikap penolakan dari kami sebagai saksi paslon 01 ini bukan soal angka, kalah atau menang. Tapi karena Pemilu 2024 adalah Pemilu terburuk di sepanjang sejarah demokrasi Indonesia,” ungkap dia.
Menurut dia, pihaknya juga menyertakan keberatan dalam form resmi tentang Pemilu 2024.
Hal ini karena angka yang ada di Form C Hasil dan sebagainya ditengarai merupakan hasil dari pelanggaran-pelanggaran yang menurutnya terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“Seharusnya, KPUD selaku penyelenggara secara preventif dan proaktif melakukan pencegahan terhadap upaya-upaya dugaan kecurangan pemilu terutama di pilpres,” tutur Umar Faruk.
Keberatan dan emoh menandatangani berkas rekap di KPUD Jember tersebut kemudian diserahkan kepada Ketua KPUD setempat, Muh. Syai’in.
Sumber: CNN