DEMOCRAZY.ID - Tim Hukum Nasional calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias AMIN mengungkapkan narasi gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK. "Jadi kami akan membuat dua hal pokok dalam narasinya itu," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi Tempo pada Senin, 11 Maret 2024. Pertama , secara kuantitatif . Dia menuturkan, pihaknya mempermasalahkan hitungan angka hasil Pilpres versi Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Oleh karena itu, Tim Hukum Nasional AMIN akan memaparkan angka versi mereka. Selain itu, Ari Yusuf juga menyoroti permasalahan sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum alias Sirekap KPU. Dia mengklaim ada penggelembungan suara yang luar biasa dalam Sirekap. Kedua , secara kualitatif . "Kami melihat bahwa Pemilu ini penuh dengan kecurangan dan permasalahan, sehingga melanggar konstitusi," tutur Ari Yusuf. Sebab, kata dia, konstitusi mengamanatkan Pemilu h
DEMOCRAZY.ID - Tim Hukum Nasional calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias AMIN mengungkapkan narasi gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK. "Jadi kami akan membuat dua hal pokok dalam narasinya itu," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi Tempo pada Senin, 11 Maret 2024. Pertama , secara kuantitatif . Dia menuturkan, pihaknya mempermasalahkan hitungan angka hasil Pilpres versi Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Oleh karena itu, Tim Hukum Nasional AMIN akan memaparkan angka versi mereka. Selain itu, Ari Yusuf juga menyoroti permasalahan sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum alias Sirekap KPU. Dia mengklaim ada penggelembungan suara yang luar biasa dalam Sirekap. Kedua , secara kualitatif . "Kami melihat bahwa Pemilu ini penuh dengan kecurangan dan permasalahan, sehingga melanggar konstitusi," tutur Ari Yusuf. Sebab, kata dia, konstitusi mengamanatkan Pemilu h