DEMOCRAZY.ID - Tim Hukum paslon nomor urut 2 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, meminta agar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres. Ari meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil kedua menteri tersebut. "Iya benar Mensos dan Menkeu. Kami meminta Mahkamah Konstitusi yang memanggil mereka di persidangan," kata Ari saat dihubungi, Rabu (27/3/2024). Ari menuturkan alasan meminta Risma dihadirkan sebagai saksi terkait dengan pembagian bantuan sosial (bansos). Dia mengatakan pembagian bansos tidak tepat sasaran dan untuk menaikkan suara salah satu paslon. "Mensos kaitan dengan pembagian bansos yang tidak tepat sasaran, dan tidak ada perencanaanya, hanya semata-mata kepentingan kenaikan suara," ujarnya. Sementara, Ari mengungkapkan alasan meminta Sri Mulyani untuk mengetahui anggaran bansos yang digunakan. Dia mempertanyakan mengenai
DEMOCRAZY.ID - Tim Hukum paslon nomor urut 2 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, meminta agar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres. Ari meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil kedua menteri tersebut. "Iya benar Mensos dan Menkeu. Kami meminta Mahkamah Konstitusi yang memanggil mereka di persidangan," kata Ari saat dihubungi, Rabu (27/3/2024). Ari menuturkan alasan meminta Risma dihadirkan sebagai saksi terkait dengan pembagian bantuan sosial (bansos). Dia mengatakan pembagian bansos tidak tepat sasaran dan untuk menaikkan suara salah satu paslon. "Mensos kaitan dengan pembagian bansos yang tidak tepat sasaran, dan tidak ada perencanaanya, hanya semata-mata kepentingan kenaikan suara," ujarnya. Sementara, Ari mengungkapkan alasan meminta Sri Mulyani untuk mengetahui anggaran bansos yang digunakan. Dia mempertanyakan mengenai