EKBIS POLITIK

Ternyata Segini Gaji 7 Presiden Indonesia, Dari Soekarno hingga Jokowi, Nominalnya...

DEMOCRAZY.ID
Maret 17, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Ternyata Segini Gaji 7 Presiden Indonesia, Dari Soekarno hingga Jokowi, Nominalnya...

Ternyata Segini Gaji 7 Presiden Indonesia, Dari Soekarno hingga Jokowi, Nominalnya...


DEMOCRAZY.ID - Presiden merupakan jabatan tertinggi dalam sebuah negara, dan gaji yang diterima oleh seorang presiden tentunya menjadi perhatian banyak orang.


Dalam video yang diunggah oleh channel Republika Mahasiswa, dibahas tujuh gaji presiden Indonesia dari masa ke masa, mulai dari Presiden Soekarno hingga presiden terakhir Jokowi.


1. Soekarno


Sebagai proklamator kemerdekaan Republik Indonesia, Soekarno diangkat menjadi Presiden pertama Indonesia pada 18 Agustus 1945.


Meski aturan gaji untuk presiden belum terbit saat itu, gaji Soekarno pada masa itu diperkirakan sekitar 220 dolar AS atau sekitar Rp1 ribu.


Namun, nilai tukar mata uang pada masa itu berbeda dengan sekarang, sehingga sulit untuk membandingkan dengan nilai rupiah saat ini.


2. Soeharto


Menjabat sebagai Presiden selama hampir 32 tahun, gaji awal Soeharto sekitar Rp3 juta per bulan pada tahun 1967.


Namun, pada tahun 1993, gajinya naik menjadi Rp15 juta per bulan, dan pada akhir masa jabatannya, gajinya mencapai Rp30 juta per bulan.


3. BJ Habibie


Meskipun menjabat sebagai Presiden hanya selama 1 tahun 5 bulan, Habibie juga menerima gaji sekitar PR32 juta per bulan pada masa jabatannya.


4. Abdurrahman Wahid


Dikenal sebagai Gus Dur, Wahid menerima gaji sekitar Rp35 juta per bulan saat menjabat sebagai Presiden dari tahun 1999 hingga 2001.


5. Megawati Soekarnoputri


Sebagai presiden perempuan pertama Indonesia, Megawati menerima gaji sekitar Rp50 juta per bulan pada masa jabatannya.


6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)


Menjabat selama dua periode, SBY menerima gaji sekitar Rp62 juta per bulan, ditambah biaya operasional presiden yang bisa mencapai Rp2 miliar per bulan.


7. Joko Widodo (Jokowi)


Sebagai Presiden saat ini, Jokowi menerima gaji sekitar Rp62 juta per bulan, ditambah tunjangan sebesar Rp32 juta per bulan, serta biaya operasional presiden.


Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa gaji Presiden Indonesia dari masa ke masa mengalami peningkatan yang signifikan, sesuai dengan perkembangan ekonomi dan nilai mata uang.


Meskipun besarnya gaji bisa menjadi pertimbangan bagi calon presiden, tanggung jawab memimpin negara seharusnya menjadi prioritas utama.


Sumber: HOPS

Penulis blog