Back to Top
POLITIK

Terbukti Salah Gelembungkan Suara di Jatim, KPU Hanya Ditegur

DEMOCRAZY.ID
Maret 26, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Terbukti Salah Gelembungkan Suara di Jatim, KPU Hanya Ditegur

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus dugaan penggelembungan suara Partai Golkar pada daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI.  Namun, KPU hanya dijatuhkan sanksi berupa teguran oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). "Memberikan teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (26/3). Bawaslu juga tidak memberikan perintah untuk mengoreksi perolehan suara tersebut meskipun ada perbedaan selisih hasil perolehan suara caleg DPR RI dari Golkar antara di formulir C.Hasil dan D.Hasil. Perkara itu tercatat dengan nomor 003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024. Gugatan dilayangkan oleh Saman selaku saksi dari Partai Demokrat. Dia menyebut perselisihan yang terjadi setelah adanya penetapan hasil pemilu secara nasional dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh sebab itu, Bawaslu tidak bisa
Baca selengkapnya

Penulis blog