DEMOCRAZY.ID - Jumlah suara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI di TPS 04 Bulakan, Cibeber, Cilegon, Banten bikin geger. Karena awalnya jumlah suaranya hanya 1 berubah menjadi 69 suara.
Sebuah video yang beredar di media sosial menyebut hal ini sebagai salah bentuk kecurangan dalam Pemilu.
Sebab aplikasi Sirekap milik KPU mengubah jumlah perolehan suara PSI menjadi 69.
Ketika diperiksa di formulir C1, ternyata jumlah suara tersebut berasal dari jumlah suara tidak sah dalam TPS.
"Jika video ini viral, mungkin KPU akan melakukan koreksi pada TPS tersebut," tulisan dalam video tersebut.
Pengguna akun media sosial X, @overgassedmk12, juga mencuit soal perbedaan suara PSI di Sirekap dan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano pada Sabtu (2/3), pukul 16.11 WIB.
"Karena banyak yang nemu kejanggalan suara PSI, akhirnya aku nyoba nyari sendiri di sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta. TPS 020 Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, D.I.Y Web KPU: 31 C Hasil: 5"
Cuitan tersebut hingga Minggu pukul 16.40 WIB telah disukai 11 ribu akun, dikutip 5 ribu akun, dan mencapai impresi sebanyak 892,3 ribu tayangan.
[DOC]
Karena banyak yang nemu kejanggalan suara PSI, akhirnya aku nyoba nyari sendiri di sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta.
— zaza (@overgassedmk12) March 2, 2024
TPS 020 Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, D.I.Y
Web KPU: 31
C Hasil: 5 pic.twitter.com/TeZrJoaK1N
Gw rekap manual dari 20 TPS di DIY yg dicek @overgassedmk12 aja, sudah ada markup 462 suara.
— BumiPertiwi (@PertiwiRings) March 2, 2024
Bayangkan brp ribuan TPS lagi yg dimarkup, sampai nambah ratusan ribu suara dalam 1 hari.
Jelas2 kecurangan TMS. Mungkinkah kalo tdk melibatkan ordal KPU? pic.twitter.com/SZGSe5wimN
Breaking News !
— Ary Prasetyo (@Aryprasetyo85) March 3, 2024
AKHIRNYA TERTANGKAP BASAH, MELEDAKNYA SUARA PSI TERNYATA, MENGGUNAKAN SUARA TIDAK SAH DISETIAP TPS
Akhirnya kami menemukan pola yang di lakukan kpps kecamatan mengapa suara nya menjadi meledak
Dari TPS yang berlokasi di Propinsi Banten, Kota Cilegon, Kecamatan… pic.twitter.com/oGfTflE8vr
TEMUAN PPP SOAL KECURANGAN PSI
Belakangan setelah coblosan, kami mendapat informasi ada upaya pelolosan PSI, dengan 2 modus:
1. Memindahkan suara partai yang jauh lebih kecil, yang jauh dari lolos PT kepada coblos gambar partai tersebut dan/atau;
2. Memindahkan suara tidak sah menjadi coblos gambar partai tersebut
Setelah melihat SiRekap beberapa hari terakhir, mulai muncul keanehan-keanehan yang disinyalir oleh beberapa surveyor seperti Prof. Burhan Muhtadi dan Yunarto Wijaya. Begitupun beberapa penggiat pengawalan pemilu sebagaimana mereka upload di status twitternya.
Begitu tajamnya kenaikan PSI dari beberapa TPS, sebagaimana dimuat di grafik akun X Prof. Burhan Muhtadi di mana terjadi kenaikan tajam yang menyimpang dari trend line.
Bahkan ada yang input SiRekapnya dari 110 TPS menyumbangkan sekitar 19 ribu suara, yang berarti 173 suara per TPS.
Sampai-sampai hal ini trending di Twitter land sebagai "Partai Salah Input". Kalau partisipasi pemilih diasumsikan sama dengan 2019, maka suara sah tiap TPS = 81,69% x 300 suara = 245 suara per TPS.
Itu berarti persentase suara PSI = 173/245 = 71%, dan seluruh partai lain hanya 29%. Sebuah angka yang sangat tidak masuk akal mengingat PSI sebagai partai baru yang tanpa infrastruktur mengakar dan kebanyakan caleg RI-nya minim sosialisasi ke pemilih.
Penggelembungan suara PSI ini banyak terungkap, bukan di tingkat TPS, tapi diduga mulai di pleno tingkat kecamatan. Tangkapan layar form C1 di berbagai media sosial membandingkan antara SiRekap vs form C1 di antaranya:
• Misal akun X @kopididid melaporkan penggelembungan 6.900%. Prov Jateng, kab. Purworejo, kec. Gebang, desa Kroyo. Rekap desa PSI 0 suara. Tp di SiRekap terekam 69 suara.
• Akun X @kochenglatte bahkan, baru merekap 66 TPS semua angka PSI digelembungkan.
Misal:
(1) Provinsi Jabar, Kabupaten Indramayu, Kec. Anjatan, Desa Kedungwungu, TPS 016 suara PSI digelembungkan 1.600% dari 2 suara menjadi 32
(2) Sumsel, Kota Lubuk Linggau, kec. Lubuk Linggau II, Desa Karya Bakti, TPS 007, suara PSI digelembungkan 4.100% dari 1 suara menjadi 41 suara. Bahkan ada yang digelembungkan 5.100% seperti di Sumsel, kota Pagar Alam, kec. Pagar Alam Satan, desa Gunung Dempo, TPS 004, dari 4 suara menjadi 204 suara.
• Akun X @overgassedmk12 melaporkan di DIY, Kab. Kulonprogo, Kec. Temon, Desa Jangkaran, TPS 004, penggelembungan suara PSI sebesar 2.800% dr 1 menjadi 28 suara.
• Laporan kader PPP, di Bab. Bandung, Kec. Banjaran, desa Banjaran Wetan,TPS 024. Suara PSI digelembungkan 2.100% dari 1 suara menjadi 21 suara.
• Dan masih banyak lagi laporan-laporan serupa kepada Pusat Tabulasi Nasional DPP PPP yang menurut laporan verifikasi sementara DPW-DPW P3 dikategorikan sesuai dengan data lapangan.
OKE, SUDAH DAPAT DATANYA DARI KAWAN YANG JADI PPS. 😀
— kopididid (@kopididid) March 2, 2024
Sirekap C1 Asli https://t.co/y3q0LSpI2g pic.twitter.com/3vC6MbTonF
Malam min @KPU_ID , saya menemukan ada beberapa (100 TPS dahulu) perbedaan input sirekap dengan form C yang diunggah, pada https://t.co/mmAppI2bTY
— kochengoren (@kochenglatte) March 2, 2024
terutama untuk suara PSI karena saya penasaran dengan naiknya suara PSI secara drastis. Mohon agar diperbaiki. terimakasih. pic.twitter.com/1ji2YBjz5q
Penggelembungan suara PSI ini diduga terjadi begitu Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM). Setiap penggeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta pemilu.
PPP siap membawa hal ini sebagai materi hak angket. PPP akan mendesakkan pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya.
Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil. Soal laporan kecurangan kepada Bawaslu, itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tapi secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan2 kecurangan Pemilu semacam ini dihentikan!
PPP juga menyerukan secara terbuka kepada para penyelenggara pemilu khususnya KPU di semua tingkatan, untuk segera menghentikan operasi senyap ini dan dalam 1x24 jam mengembalikan input perolehan suara PSI ke angka sebenarnya.
Perlu diingat setiap tindakan memanipulasi hasil Pemilu mengandung delik pidana Pemilu. Dan melindungi setiap 1 suara rakyat, adalah sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia!