DEMOCRAZY.ID - Dalam rekaman video yang dibagikan oleh Al-Jazeera, seorang tentara Israel bangga dan diberi tepuk tangan karena membunuh pria lanjut usia (lansia) tak bersenjata Palestina di sebuah rumah yang mereka serang di Kota Gaza.
Korban yang dibunuh berusia 73 tahun. Dia seorang tunarungu.
“Saya membunuhnya dengan empat peluru,” kata tentara itu dalam rekaman bodycam yang dibagikan oleh saluran Al-Jazeera, Minggu (10/3/2024) dan telah menyebar di media sosial.
“Kami membuka pintu, dia menggelepar, datang ke arah saya dan melakukan seperti ini,” lanjut tentara tersebut memberi isyarat sambil menirukan ucapan korban:“Jangan. Jangan.”
“Dia satu-satunya?” tentara yang lain bertanya. “Mungkin ada lebih banyak lagi. Ada ruangan lain, kami tidak punya waktu,” jawab dia.
“Dan dia melakukan seperti ini? Jangan. Jangan?" seorang tentara bertanya, mempejelas isyarat dari korban yang memohon untuk tidak ditembak.
"Ya. Jangan. Jangan,” jawab tentara itu, dengan jelas menunjukkan bahwa pria lansia Palestina itu tidak bersenjata sambil melambaikan tangannya di depannya.
“Dan Anda menjatuhkannya? Luar biasa,” jawab tentara yang lain, yang berlanjut dengan suara tertawa.
Yang lain bertanya lagi, “Llor. Apa yang telah terjadi? Apa yang Anda lihat di sana?"
“Seorang pria,” jawab prajurit itu.
“Apa, tanpa senjata? Dia punya sesuatu pada dirinya?” tentara yang lain bertanya lagi.
“Tidak, tidak, dia bersembunyi di samping tempat tidur. Semua hormat!" jawab salah satu tentara sambil tersenyum sebagai tanggapan dan mereka berjabat tangan.
Al-Jazeera telah mengidentifikasi pria lansia Palestina tersebut sebagai Atta Ibrahim (73), dan melaporkan pembunuhan tersebut terjadi di lingkungan Al-Shati, sebelah barat Kota Gaza.
Media itu juga memperoleh informasi bahwa pasukan Israel membunuh 50 warga sipil di wilayah yang sama, dan menghancurkan serta melibas rumah dan fasilitas.
Rekaman tersebut dilaporkan berasal dari bodycam (kamera tubuh) seorang tentara Israel yang tewas, dan tanggal kejadiannya belum diketahui.
Israel saat ini diadili di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina, sejak Israel melancarkan serangan terhadap Jalur Gaza pada tanggal 7 Oktober 2023.
Pada sidang ICJ pada bulan Januari, Afrika Selatan berpendapat bahwa bukti niat genosida yang dilakukan Israel di Gaza tidak hanya mengerikan tetapi juga luar biasa dan tidak dapat disangkal.
Advokat Tembeka Ngcukaitob mengatakan sekarang ada kecenderungan di kalangan tentara untuk memfilmkan diri mereka sendiri melakukan kekejaman terhadap warga sipil di Gaza.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 31.045 warga Palestina telah terbunuh, dan 72.654 lainnya terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.
Sumber: Sindo