Sederet Fakta Anwar Usman Langgar Etik: Kronologi, Sanksi dari MKMK, hingga Respons Pelapor - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Sederet Fakta Anwar Usman Langgar Etik: Kronologi, Sanksi dari MKMK, hingga Respons Pelapor

DEMOCRAZY.ID
Maret 28, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Sederet Fakta Anwar Usman Langgar Etik: Kronologi, Sanksi dari MKMK, hingga Respons Pelapor

DEMOCRAZY.ID - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman melanggar etik karena pernyataan dalam konferensi pers terhadap pencopotannya sebagai Ketua MK. Berikut sederet fakta terkait putusan MKMK terhadap Anwar yang dikutip dari Tempo, mulai dari putusan, kronologi pelaporan, hingga respons pelapor. MKMK putuskan Anwar melanggar etik MKMK memutuskan Anwar melanggar etik karena pernyataan dalam konferensi pers terhadap pencopotannya sebagai Ketua MK. "Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip kepantasan dan kesopanan butir penerapan angka dua dan angka satu Sapta Karsa Hutama," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Maret 2024. Sanksi terhadap Anwar Akibat putusan MKMK tersebut, Anwar diberikan sanksi teguran tertulis. "Kedua, menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Hakim Ter
Baca selengkapnya

Penulis blog