HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Terungkap! Santri di Makassar Yang Aniaya Juniornya hingga Tewas Ternyata Anak Polisi

DEMOCRAZY.ID
Maret 19, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
Terungkap! Santri di Makassar Yang Aniaya Juniornya hingga Tewas Ternyata Anak Polisi

Terungkap! Santri di Makassar Yang Aniaya Juniornya hingga Tewas Ternyata Anak Polisi


DEMOCRAZY.ID - AW (15 tahun), santri di pondok pesantren Tahfidzul Qur'an Al Imam Ashim Makassar, menganiaya juniornya, Andi Alfian Rezky (14 tahun), hingga meninggal dunia. Ternyata AW anak polisi.


Korban dianiaya di pesantren pada Kamis (15/2). Dia dirawat di rumah sakit, lalu meninggal pada Selasa dini hari (20/2). AW ditangkap polisi keesokan harinya, Rabu (21/2).


Kabar bahwa AW merupakan anak polisi ini dibenarkan oleh Paman Andi Alfian Rezky, H. Rizaldi Jamaluddin. 


"Iya betul," katanya kepada kumparan, Selasa (19/3).


Rizaldi mengatakan, ayah AW adalah Aipda Awaluddin Nur, polisi yang bertugas di Polres Gowa sebagai Provos. 


"Pernah ke rumah sakit dulu itu bapaknya pelaku," ucapnya.


Kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan menunggu jadwal persidangan.


"Sebentar lagi naik ke persidangan. Cuma harapan kita dari keluarga semoga jaksanya memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim bisa memvonis nanti dengan adil," harapnya.


Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, membenarkan Awaluddin bertugas di Polres Gowa di bagian Provos. 


Hingga berita ini ditayangkan, Awaluddin belum memberikan pernyataan kepada pers atas kasus ini.


Diketahui sebelumnya, santri diduga dianiaya oleh seniornya hingga tewas akibat mengalami cedera pada bagian otak.


Peristiwa tersebut terjadi di Ponpes Tahfidzhul Quran Al-Imam Ashim, Makassar, Sulawesi Selatan.


Kasus penganiayaan di ponpes ini dibagikan oleh seorang pengguna akun X @riansazyn.


Pemilik akun menerangkan bahwa korban yang berusia 14 tahun tewas pada Senin, 20 Februari 2024 setelah mengalami tindak penganiayaan oleh pelaku yang berusia 15 tahun.


Korban sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit sekitar 5 hari sebelum akhirnya menghembuskan nafas akibat cedera pada bagian otak kecil yang menyebabkan gagal pernafasan.


"(Pelaku) memukul berulang kali (korban) pada bagian kepala, muka, dan leher dekat telinga," tulis pemilik akun dikutip pada Senin, 18 Maret 2024.


Sebelum dilarikan ke rumah sakit, korban sempat mendapat pertolongan pertama dari klinik pesantren. Akan tetapi, kondisi korban tak membaik sama sekali dan malah semakin memburuk.


Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina Makassar pada Kamis, 15 Februari 2024 untuk mendapat penanganan medis.


"Korban dioperasi karena pembuluh darah pecah," terangnya.


Hasil pemeriksaan dokter disimpulkan bahwa didapati luka di belakang kepala korban yang menyebabkan kerusakan pada bagian otak kecil hingga membuat gagalnya pernafasan.


Adapun penyebab penganiayaan ini terjadi adalah karena pelaku merasa tersinggung dengan sikap korban.


"Pelaku merasa tersinggung karena korban mengetuk-ngetuk kaca jendela perpusatakaan," paparnya.


Menurut pemilik akun, korban diketahui memang senang sekali bercanda dan tidak ada niatan untuk membuat pelaku tersinggung ataupun marah.


Sehingga saat pelaku menanyakan maksud korban mengetuk-ngetuk jendela, korban hanya tersenyum tanpa memberikan jawaban.


"Setelah pelaku bertanya, dan hanya dijawab dengan senyuman, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menyikut, kemudian dengan lutut, serta memukul di belakang telinga," jelasnya.


Mengetahui telah terjadi tindak penganiayaan terhadap santrinya, pihak ponpes justru malah berusaha menutupi kasus tersebut dan memilih bungkam.


Pemilik akun mengatakan, bahwa ayah pelaku merupakan seorang anggota polisi yang masih aktif.


"Pihak pesantren menutupi kasus tersebut lantaran ayah pelaku seorang polisi," tuturnya.


Bahkan pemilik akun membeberkan bahwa tindak penganiayaan tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku.


Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan hal serupa terhadap santri-santri lainnya, namun pihak ponpes sama sekali tak memberi sanksi maupun skorsing terhadap pelaku.


Sumber: Kumparan

Penulis blog