DEMOCRAZY.ID - Pakar telematika dan multimedia, Roy Suryo mengungkapkan jika saat ini banyak ahli teknologi informasi atau IT yang membenarkan kebobrokan website Sirekap milik KPU RI dalam merekap data hasil Pemilu 2024.
Bahkan, kata Roy, kini juga banyak orang-orang dalam kampus tempat perancangan sistem Sirekap yang mengakui kebobrokan dari Sirekap.
"Kini mulai muncul jagoan-jagoan orang dalam dari kampus tempat perancang sistem tersebut, alias dari Kampus Ganesha Bandung," kata Roy Suryo dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2024).
"Mereka-mereka di antaranya adalah Hairul Anas, sekjen IA-ITB, Sirung KPU, Dr. ir. Leony Lidya, MT, Dosen ITB, Dr Soegianto Soelistiyono, Unair, Prof Romli Atmasasmita LLM, Guru Besar HK Internasional, dan Bernard Mevis Pardomuan Malau, ST CHFI MCP GSM, pakar IT. Kita bersama-sama bahkan berani menggelar Diskusi Publik "SIREKAP dan Kejahatan Pemilu, Konspirasi Politik" pada hari Senin 18 Maret 2024," tutur Roy Suryo.
Roy menyimpulkan, dari hasil diskusi dengan para ahli IT itu, menghasilkan diskusi publik ilmiah yang berstandar global, dan bisa menjadi referensi penting untuk penentuan status hukum yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Dari hasil perhitungan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung ini, termasuk sebagai bahan di MK dan Hak Angket DPR. Sekali lagi meski SIirekap adalah bukan hasil resmi sesuai undang-undang, namun proses dan konsekuensi hukum didalamnya tidak bisa dilepaskan begitu saja dari Legitimasi Pemilu 2024 ini," ujar Roy Suryo.
KPU Akui Kontrak Alibaba untuk Komputasi Sirekap, Roy Suryo: Awal Terbongkarnya Kebobrokan
Pakar telematika, Roy Suryo angkat bicara soal pengakuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait adanya kerja sama dengan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba.
Kerja sama ini dalam rangka pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024.
Roy Suryo mengaku bersyukur akhirnya apa yang disampaikan beberapa waktu lalu terkait hal ini, bisa diakui juga oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Kendati demikian, pengakuan ini diyakini bukan untuk terakhir kalinya.
"Ini masih indikasi awal dari terbongkarnya beberapa kepalsuan-kepalsuan atau kebobrokan-kebobrokan yang lain dari KPU, saya harus bilang begitu," kata Roy, Kamis (14/3/2024).
Dia pun menyayangkan mengapa KPU mengakui adanya jalinan kerja sama itu harus melalui sidang terlebih dahulu.
Roy pun mengungkit pernyataan salah satu Anggota KPU RI, ketika menyikapi isu ini dalam jumpa pers dengan awak media beberapa Pekan lalu.
"Ada salah satu komisioner yang cewek waktu itu, inisial BE waktu itu kan bilang, meyakinkan, kami jamin data-data tidak ada yang disimpan di luar negeri, tapi begitu mau sesi tanya jawab bubar mereka, ilang semua," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) menyidangkan sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin).
Dalam persidangan terungkapbahwa pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata bekerja sama dengan Alibaba.
Mulanya, Majelis Komisioner (MK) KIP Arya Sandhiyudha menanyakan langsung kepada Luqman Hakim dari perwakilan KPU, apakah benar perinal kontrak kerja sama dengan Alibaba.
Dalam persidangan Luqman membenarkan kerja sama itu berkaitan dengan cloud Sirekap.
"Benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba?" tanya Majelis, Rabu (13/3/2024).
"Iya," jawab Luqman.
Roy Suryo Bilang KPU Bisa Digugat ke Mahkamah Internasional
Pakar Telematika, Roy Suryo menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa digugat oleh peserta Pemilu 2024 ke Mahkamah Internasional.
Hal ini menyusul adanya pengakuan KPU soal adanya kerja sama dengan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba dalam rangka pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024.
Menurut dia, hal tersebut bukan persoalan sederhana. Sebab, persoalan ini justru akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU itu sendiri.
"Dampaknya, saya khawatir siapapun yang menang atau siapapun yang kalah itu akan bisa menggugat, dan gugatannya bukan hanya kemudian bisa diputuskan di MK, tapi ini bisa gugatan Internasional," kata Roy kepada iNews Media Group, Kamis (14/3/2024).
Dia menyatakan bahwa hal ini sudah secara jelas ada campur tangan asing dalam Pemilu 2024 lantaran menyangkut marwah Bangsa Indonesia.
"Ini jelas kalau sudah ada intervensi asing, saya sebut sudah ada intervensi asing semacam ini, ini marwah dari bangsa ini atau kemerdekaan dari bangsa ini atau integritas dari bangsa ini itu yang dipertanyakan, itu bahayanya," ujarnya.
Sumber: Okezone