HUKUM

Rela Dipenjara Demi Buktikan Jessica Wongso Tak Bersalah, Rismon Sianipar Tantang Kapolri: Tangkap Saja Pak, Saya Siap Jadi Tumbal

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Rela Dipenjara Demi Buktikan Jessica Wongso Tak Bersalah, Rismon Sianipar Tantang Kapolri: Tangkap Saja Pak, Saya Siap Jadi Tumbal

Rela Dipenjara Demi Buktikan Jessica Wongso Tak Bersalah, Rismon Sianipar Tantang Kapolri: Tangkap Saja Pak, Saya Siap Jadi Tumbal


DEMOCRAZY.ID - Rismon Sianipar yang pernah dihadirkan sebagai saksi ahli digital forensik oleh kuasa hukum Jessica Wongso hingga saat ini terus menyuarakan adanya dugaan rekayasa CCTV.


Dalam tayangan YouTube Balige Academy, ia merasa marah karena laporan Dumas (aduan masyarakat) secara online sebagai upaya hukum Jessica Wongso tidak direspon.


“Saya jengkel nggak ada respon (Dumas), kebetulan saya paham betul rekayasa ini makanya saya marah kalau tidak ada respon seperti ini,” ujar Rismon Sianipar dikutip dari YouTube Balige Academy pada Selasa (12/3/2024).


“Terus ke mana lagi masyarakat melapor, terus apa lagi tujuan dumas itu kalau tidak ditindaklanjuti,” sambungnya.


Rismon Sianipar menjelaskan ia mengirimkan aduan masyarakat secara online ke Dumas Presisi sejak tanggal 1 Maret 2024, namun hingga tanggal 9 Maret 2024 belum kunjung diproses.


Padahal dirinya sudah mengirimkan bukti ilmiah adanya dugaan rekayasa CCTV Kafe Olivier oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang dijadikan sebagai alat bukti utama.


Ahli digital forensik yang juga merupakan akademisi ini mengaku rela dipenjara sebagai pembuktian bahwa Jessica Wongso tidak bersalah dan hanya tumbal saja.


Bahkan Rismon Sianipar meminta kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap dirinya agar laporan terkait dugaan rekayasa CCTV Kafe Olivier bisa segera diproses.


“Kalau Anda ingin membungkam saya tangkap sajalah saya supaya saya tidak bersuara lagi, saya siap untuk jadi tumbal demi kebenaran ilmiah di republik ini,” kata dia.


“Tangkap saja saya Pak Kapolri supaya bisa saya bungkam, cuma itu satu-satunya cara untuk membungkam saya,” lanjutnya.


Rismon Sianipar kembali menjelaskan bahwa sebenarnya sejam November 2023 dirinya ingin melaporkan sendiri Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto ke Propam Polri dan Mabes Polri.


Namun kenyataanya dirinya tidak memiliki legal standing karena tidak ada hubungan darah, sehingga satu-satunya jalan untuk membuktikan bahwa Jessica Wongso tidak bersalah dan adanya dugaan rekayasa CCTV yakni melalui laporan Dumas.


Rismon Sianipar kembali menegaskan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan 30 bukti ilmiah yang ia ajukan.


Bahkan ia siap dipenjara jika bukti yang diberikan bohong atau hoaks tidak sesuai dengan kaidah ilmiah.


“Keinginan saya 30 bukti ilmiah sudah saya kirimkan dan saya bertanggung jawab penuh terhadap keilmiahan dari semua bukti yang saya ajukan satu per satu sampai 30,” ungkap Rismon Sianipar.


“Saya siap mempertanggungjawabkan itu, bahkan saya siap dipenjara kalau itu bohong tidak sesuai dengan kaidah ilmiah,” tambahnya.


“Karena ini bukan lagi sebenarnya menyangkut keadilan bagi Jessica Wongso secara pribadi, tetapi ini menyangkut juga ketidakadilan bagi korban-korban di penjara yang lain yang mungkin sudah dipenjara dengan kasus-kasus rekayasa,” imbuhnya.


Sumber: AyoJakarta

Penulis blog