Back to Top
POLITIK

Ratusan Aktivis Corong Rakyat Gelar Aksi 'Tolak' Wacana Hak Angket Pemilu 2024

DEMOCRAZY.ID
Maret 08, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Ratusan Aktivis Corong Rakyat Gelar Aksi 'Tolak' Wacana Hak Angket Pemilu 2024

DEMOCRAZY.ID - Ratusan aktivis tergabung dalam Aliansi Corong Rakyat berunjuk rasa didepan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024). Aksi tersebut mengusung tema "Tegakkan Konstitusi: Tolak Wacana Hak Angket Pemilu 2024". "Hak angket kecurangan Pemilu 2024 itu Inkonstitusional karena pemilu bukan menjadi objek yang dapat dilakukan angket oleh DPR," tegas Koordinator Aksi Nur Kelrey. Dikatakannya, UUD 1945 telah memberikan pengaturan khusus terhadap perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai Pasal 79 ayat (3) UU RI No 17/2014 tentang MD3 dengan jelas menyatakan bahwa Hak Angket dimaksudkan untuk mengawasi lembaga eksekutif, yang mencakup presiden, wakil presiden, menteri negara, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian.  "Artinya bahwa Pemilu bukan menjadi objek yang dapat dilakukan angket oleh DPR," sebutnya. Menurut dia, saat ini isu hak angket
Baca selengkapnya

Penulis blog