Back to Top
DAERAH

Proyek IKN Disebut Mengancam dan Bakal Menggusur Hunian Warga Adat, Lembaga Adat Paser Ungkap Hal Ini!

DEMOCRAZY.ID
Maret 22, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
Proyek IKN Disebut Mengancam dan Bakal Menggusur Hunian Warga Adat, Lembaga Adat Paser Ungkap Hal Ini!

DEMOCRAZY.ID - Lembaga Adat Paser (LAP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti masalah agraria di kawasan inti pusat pemerintahan IKN. Ketua lembaga Musa, melalui humas LAP Eko Supriadi, mengungkapkan keprihatinan terhadap banyaknya masyarakat adat yang menjadi korban kepentingan atas polemik pembangunan IKN. Beredar kabar soal warga adat yang akan tergusur karena pembangunan IKN, lembaga tersebut menghimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menanggapi isu atau berita yang tersebar di media. Mereka berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, terutama dalam isu yang berkaitan dengan SARA. Dalam rapat kerja daerah pada 16 Maret 2024, lembaga tersebut membahas isu penggusuran masyarakat adat yang diultimatum oleh pihak terkait untuk pindah dalam waktu 7 hari. Namun, menurut laporan ketua LAP Kecamatan Sepaku, Hasanudin, klaim bahwa penggusuran dilakukan atas nama masyarakat adat tidaklah tepat. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa yang terkena dampak bukanlah masy
Baca selengkapnya

Penulis blog