DEMOCRAZY.ID - Massa Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi dijadwalkan berunjuk rasa di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024) siang.
Tujuannya untuk memprotes kecurangan Pemilu 2024 dan mendorong DPR RI menggulirkan hak angket mengusut segala kejanggalan dalam pesta demokrasi.
Koordinator Aksi Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi, Merry mengatakan bahwa ada ribuan orang yang akan turun ke jalan untuk demo KPU.
"Pastinya ada ribuan yah, lebih banyak dibandingkan aksi damai yang kami lakukan dari sebelum-sebelumnya. Aksi rencananya dilakukan setelah waktu Zuhur yah," ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, aksi damai itu digelar untuk menyuarakan tentang penegakan demokrasi dan keadilan di Indonesia ini, khususnya tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Aksi juga digelar untuk menyuarakan terjadinya dugaan penyalahgunaan kekuasaan hingga dugaan penyalahgunaan anggaran negara hingga politisasi bansos dalam proses pemilu tersebut.
"Ada beberapa poin yang kami suarakan, mulai dari penegakan demokrasi, dugaan kecurangan, hingga mendorong hak angket, dan audit sistem IT KPU," tuturnya.
Dia menambahkan, aksi damai tersebut bakal dihadiri oleh akademisi, aktivis, praktisi, politisi, tokoh pemuda, tokoh pelajar, mahasiswa, tokoh perempuan, tokoh Agama, tokoh masyarakat, seniman, budayawan, hingga masyarakat umum, dan lainnya.
Dua diantaranya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin hingga eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus, Jenderal (Purn) Soenarko.
"Informasi yang kami sudah terima, Insyaallah akan hadir para tokoh seperti Din Syamsudin dan pak Soenarjo," katanya.
Protes Kecurangan Pemilu 2024, Massa Janji Demo Besar-besaran di Jakarta 18-20 Maret
Massa berunjuk rasa memprotes kecurangan Pemilu 2024 di depan Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Mereka mengancam jika Bawaslu dan KPU mengabaikan tuntutannya, maka akan ada demo lebih besar melibatkan berbagai elemen sipil.
Seorang pemimpin aksi, Leander Ohoiwutun alias Nyong mengatakan pihaknya sudah berencana kembali turun ke jalan dalam aksi gabungan memprotes kecurangan Pemilu 2024 pada 18 hingga 20 Maret.
Demo akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI, Kantor KPU RI, dan Istana Negara di Jakarta.
"Nanti semua elemen akan bergabung tanggal 18-20 Maret di DPR, KPU, Bawaslu, dan Istana Negara," ujar Nyong di sela demo depan Bawaslu RI.
Nyong mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan massa dan datang ke gedung DPR untuk menuntut pengguliran hak angket dan menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo.
Kemudian, agar Bawaslu sebagai lembaga independen bisa menjalankan fungsinya secara netral.
"Kami menuntut karena Pemilu curang ini semua seperti diketahui adalah permainan Jokowi karena melanggengkan anaknya," ucap Nyong.
Dia juga menyayangkan keputusan KPU yang menerima pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) no urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
"Nanti tanggal 18, 19, 20, kami akan kepung Istana," tegas dia.
Demo Bawaslu RI, Ini 5 Tuntutan Massa Terkait Kecurangan Pemilu 2024
Massa yang tergabung dalam Forum Penegak Demokrasi Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024). Mereka memprotes kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
Dari pantauan MNC Portal Indonesia, para peserta aksi datang di depan kantor Bawaslu sekitar pukul 10.40 WIB, mereka membawa satu mobil komando dalam aksi demonstrasinya itu.
Dalam aksi tersebut mereka menuntut beberapa hal kepada KPU dan Bawaslu RI dalam penyelesaian sengketa pemilu 2024. Terdapat lima poin yang mereka tuntut dalam aksi tersebut, yakni.
1. Meminta Bawaslu RI agar mengawal proses penanganan dugaam kejahatan pemilu ini, agar dapat berjalan dengam lancar dan pihak-pihak yang terlibat diberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Bawaslu Provinsi Maluku harus berani dam tegas menangani masalah ini, karena masalah pemilu ini dapat dibuktikan secara sederhana.
3. Dugaan kejahatan ini telah melibatkan banyak pihak yakni KPU dan Bawaslu Kota Tual dan tokoh masyarakat setempat sehingga butuh perhatian khusus.
4. Tangkap dan proses hukum anggota PPK Kecamatan Tayando Tan yang diduga sebagai pelaku kejahatan pemilu.
5. KPU dam Bawaslu Kota Tual harus diadili.
Sumber: Okezone