DEMOCRAZY.ID - Seorang pria berinisial JMW (24) ditangkap polisi di Kampung Bulak, Kalideres, Jakarta Barat. Dia ditangkap atas kasus penipuan membuat situ Rabithah Alawiyah palsu, Rabu (28/2). Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku menawarkan jasa verifikasi pencatatan nama jadi terdaftar sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW. "[Situs itu] menawarkan apabila ada orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah bisa mengurus melalui jalur belakang (jalur tidak resmi) di blogspot tersebut," kata Ade Safri lewat keterangannya, Sabtu (2/3). Ade menyebut, untuk satu nama dipatok sekitar Rp 4 juta. Modus penipuan ini sudah dilakukannya sejak Desember 2023 lalu. "Biaya sebesar Rp. 4.000.000 per satu nama, sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah," jelasnya. Situs Palsu Menurut Ade, dari hasil koordinasi dengan pihak lembaga resmi pencatat nama keturunan nabi, diket
DEMOCRAZY.ID - Seorang pria berinisial JMW (24) ditangkap polisi di Kampung Bulak, Kalideres, Jakarta Barat. Dia ditangkap atas kasus penipuan membuat situ Rabithah Alawiyah palsu, Rabu (28/2). Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku menawarkan jasa verifikasi pencatatan nama jadi terdaftar sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW. "[Situs itu] menawarkan apabila ada orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah bisa mengurus melalui jalur belakang (jalur tidak resmi) di blogspot tersebut," kata Ade Safri lewat keterangannya, Sabtu (2/3). Ade menyebut, untuk satu nama dipatok sekitar Rp 4 juta. Modus penipuan ini sudah dilakukannya sejak Desember 2023 lalu. "Biaya sebesar Rp. 4.000.000 per satu nama, sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah," jelasnya. Situs Palsu Menurut Ade, dari hasil koordinasi dengan pihak lembaga resmi pencatat nama keturunan nabi, diket