Back to Top
EKBIS POLITIK

Presiden Jokowi Tak Bisa Percepat Perpanjang IUPK PT Freeport Indonesia, Pengamat: Bahlil Ngawur!

DEMOCRAZY.ID
Maret 25, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Presiden Jokowi Tak Bisa Percepat Perpanjang IUPK PT Freeport Indonesia, Pengamat: Bahlil Ngawur!

DEMOCRAZY.ID - Wacana Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memperpanjang IUPK PT Freeeport Indonesia (PTFI) yang akan berakhir pada tahun 2041 menjadi tahun 2061 sebelum waktunya, dianggap melanggar UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020, khususnya Pasal 169 B ayat 2, sehingga harus dicegah lantaran merugikan kepentingan nasional jangka panjang. Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman di Jakarta, Ahad, 24 Maret 2024. "Sebab, pemerintah kita selama ini telah pula membuktikan kepada semua investor asing tentang kepastian investasi di Indonesia dengan telah memperpanjang Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia sebanyak dua kali. Pertama pada tahun 2001, berlaku hingga selama 20 tahun dan berakhir pada tahun 2021. Kemudian pemerintah kita telah memperpanjang yang kedua pada tahun 2018 dan menguasai saham 51 persen, yaitu dengan merubah KK menjadi IUPK hingga tahun 2041. Jadi, tidak ada alasan soal kepastian investasi di Indonesia,
Baca selengkapnya

Penulis blog