HUKUM POLITIK

Prediksi Pengamat Cak Imin Jadi Tersangka Usai Pilpres, Yang Jadi Ketum PKB dari Petinggi PBNU Bukan Gus Yaqut

DEMOCRAZY.ID
Maret 14, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Prediksi Pengamat Cak Imin Jadi Tersangka Usai Pilpres, Yang Jadi Ketum PKB dari Petinggi PBNU Bukan Gus Yaqut

Prediksi Pengamat Cak Imin Jadi Tersangka Usai Pilpres, Yang Jadi Ketum PKB dari Petinggi PBNU Bukan Gus Yaqut


DEMOCRAZY.ID - Hingga saat ini Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), HA Muhaimin Iskandar terus mengawal proses Pemilihan Presiden (Pilpres) yang penetapan nasionalnya akan dilakukan 20 Maret 2024 nanti.


Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang diusung PKB, Partai Nasdem dan PKS ini juga masih keras bersuara terkait dugaan kecurangan atas kemenangan satu putaran pasangan Prabowo-Gibran versi Quick Count.


Bersama Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan, politisi yang akrab disapa Cak Imin tersebut tengah mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpres pasca penetapan 20 Maret 2024 nanti.


Langkah Cak Imin yang konsisten bicara soal dugaan kecurangan Pilpres dan sering menyentil Presiden Jokowi sebagai pemangku kekuasaan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dianggap pengamat sebagai sesuatu yang berbahaya.


Hal itu seperti disampaikan pengamat politik nasional yang dikenal kritis terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo, Prof Dr Ikrar Nusa Bhakti.


Ikrar Nusa Bhakti menyinggung soal langkah hak angket yang digelorakan para politisi pendukung 01 dan 03, termasuk para capres dan cawapresnya.


Menurut Prof Ikrar, jika PKB akan terus menggulirkan rencana Hak Angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres yang dilakukan oleh perangkat pemerintah yang dikomandoi Presiden Jokowi, maka diprediksi akan ada ancaman serius untuk Muhaimin Iskandar.


Dikatakan Ikrar Nusa Bhakti, jika Cak Imin akan terus ngotot menggulirkan Hak Angket, maka bisa menjadi tersangka di antaranya dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.


“Saya ngomong terus terang saja ya, jika PKB akan tetap berani mendukung Hak Angket, itu Muhaimin Iskandar akan menjadi tersangka,” ungkap Prof Ikrar dalam video yang viral di berbagai platform media sosial.


Bahkan, Prof Ikrar juga mengungkap sosok yang bakal mengambil alih untuk posisi ketua umum DPP PKB pasca Cak Imin jadi tersangka.


Jika selama ini isunya beredar nama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai pengganti Cak Imin, belakangan berubah salahsatu tokoh penting di jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).


“Siapa yang akan menjadi pengganti Muhaimin, yang tadi isunya Menteri Agama (Gus Yaqut), tapi sekranag isunya katanya Gus Ipul (sekum PBNU),” beber Ikrar. 


Sumber: PikiranRakyat

Penulis blog